DEMAK, AYOSEMARANG.COM -- Komisioner KPID Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi inovasi yang dilakukan Lembaga Penyiaran Lokal Publik (LPPL) Radio Suara Kota Wali (RSKW) Demak saat melakukan kunjungan.
KPID Jateng dalam kunjungannya melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang penyiaran dan perilaku penyiaran bagi lembaga penyiaran di Jawa Tengah, Selasa 3 Oktober 2023.
Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua KPID Provinsi Jawa Tengah Achmad Junaidi diikuti anggota, Bidang Kelembagaan, Asih Budiastuti, Bidang Isi Siaran, Ari Yusmindarsih.
Baca Juga: Rapat Paripurna ke 25, DPRD Demak Sampaikan Jawaban terhadap 3 Raperda Usulan Dewan
Rombongan diterima oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Agus Pramono beserta jajaran direksi di ruang transit Studio RSKW 104.8 FM.
Visitasi tersebut dilaksanakan juga sebagai upaya penilaian LPPL yang mengikuti KPID Award tahun 2023. Yakni saat ini memasuki tahapan visitasi untuk pemeriksaan dokumen serta kelengkapan administrasi
“Untuk RSKW ini sudah memenuhi, karena memang di Radio Suara Kota Wali sudah ada direksi penyiaran, direksi teknis, dan direksi SDM dan keuangan yang itu merupakan bagian dari penyiar yang ada di Radio Suara Kota Wali. Dan kami salut memang karena direksinya ini dipegang dengan pegawai Non ASN. Kami sangat benar-benar mengapresiasi LPPL RSKW," kata Junaidi.
Baca Juga: Mengenal Tari Sinok Dan Tari Grebeg Karya Seni Tarian Asli Demak, Ini Filosofinya
Terkait dengan inovasi program siaran, Ari Yusmindarsih Bidang Isi Siaran KPID Jateng menambahkan, agar LPPL RSKW jika nanti masuk nominasi diharapkan dapat memberikan presentasi inovasi yang lebih spesifik. Sehingga LPPL RSKW ini menjadi lebih menonjol di bandingkan dari LPPL lainnya.
"Jika LPPL RSKW masuk nominasi bisa lebih mempresentasikan kelebihannya dibanding dengan LPPL lain. Kalau saya lihat inovasi ini semua LPPL sudah ada semua ya namun harapannya, bisa lebih di spesifikkan lagi inovasi yang paling menonjol di LPPL ini itu apa?" kata Ari.
Sementara Agus Pramono menyampaikan bahwa RSKW 104.8 FM selalu melakukan inovasi agar selalu ada di hati pendengar.
Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal! Dinkominfo Demak Beberkan 3 Dampak Merugikan Peredaran Rokok Ilegal
"Untuk isi siaran kita selalu sesuai Undang-undang penyiaran, dan perilaku penyiaran. Apalagi LPPL ini milik pemerintah tentunya kita taat akan aturan dan mempertahankan predikat LPPL terbaik di Jawa Tengah," kata Agus Pramono.