nasional

Naik! UMP Jateng 2024 Masih Terendah di Indonesia, Ini Daftar Lengkapnya

Rabu, 15 November 2023 | 07:56 WIB
UMP Jateng 2024 masih menjadi yang terendah di Indonesia (freepik)

AYOSEMARANG.COM -- Serikat buruh di Jawa Tengah masih terus berupaya agar upah minimum provinsi atau UMP Jateng 2024 mengalami kenaikan yang siginifikan.

Meskipun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menjanjikan adanya kenaikan upah minimum, namun buruh ingin besaran yang lebih tinggi.

Salah satunya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah yang menuntut adanya kenaikan UMP Jateng 2024 sebesar 15 persen.

Baca Juga: UMP Jateng 2024 Ditetapkan 21 November, Kota Semarang Masih Tertinggi, Tahun Depan Gaji Naik Rp3,5 Juta?

Hal itu mereka sampaikan saat menggelar unjuk rasa di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Semarang, Selasa 14 November 2023.

"Pertama kami minta naikkan upah di 35 Kabupaten Kota di Jateng tahun 2024 minimal 15 persen," ujar Sekretaris KSPI Jateng Aulia Hakim.

Diketahui, UMP Jawa Tengah 2023 menjadi yang terendah di Indonesia dengan besaran Rp1.958.169,69.

Sebelumnya, Kemnaker pada tanggal 10 November 2023 sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca Juga: Daftar UMK Jateng 2024 NAIK 15 Persen Diumumkan 30 November, Kabupaten Ini Masih Terendah

Peraturan memastikan jika upah minimum tahun depan akan ada kenaikan yang dihitung melalui formula UM.

Apakah UMP Jateng 2024 akan naik sebasar 15 persen sesuai tuntutan buruh?

Diketahui, besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 paling lambat akan diumumkan pada 21 November 2023.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut ada tiga variabel yang dipakai untuk menghitung dalam formula UM.

Baca Juga: Bocoran UMP DKI Jakarta 2024 Resmi Naik 1 Januari Tembus 5 Juta? Cek Gaji Jabodetabek Tertinggi dan Terendah

Halaman:

Tags

Terkini