BATANG, AYOSEMARANG.COM - Di tengah upaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan inklusif, Disdikbud Batang telah mengumumkan bahwa lebih dari 80% SMP Negeri di Batang telah mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA).
Inisiatif ini, yang baru-baru ini diadopsi oleh SMPN 2 Bandar, bertujuan untuk mengatasi “tiga dosa besar pendidikan: kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi,”.
Plt Kepala Disdikbud Batang, Bambang Suryantoro S menyatakan dengan adanya 51 SMP Negeri di wilayah tersebut, komitmen kuat terhadap program SRA diharapkan dapat mengurangi insiden-insiden negatif di sekolah.
“Kami harap dengan banyaknya sekolah yang berkomitmen SRA seperti SMPN 2 Bandar ini, berkurang bahkan tidak ada lagi dosa besar pendidikan di Batang,” kata Bambang, didampingi oleh Kasi Kurikulum SMP, Eko Sudiyanto, Selasa 11 Juni 2024.
Lebih lanjut, Bambang menambahkan bahwa laporan terkait perundungan telah menurun, dan banyak sekolah telah membuka layanan konsultasi untuk menangani masalah tersebut.
“Jadi kalaupun ada indikasi atau laporan, sudah langsung ditangani dan diselesaikan di tingkat sekolah,” tegasnya.
Kepala SMPN 2 Bandar, Dinok Sudiyami, menjelaskan bahwa meskipun deklarasi SRA baru saja dilakukan, implementasi programnya telah berlangsung selama beberapa tahun.
Sekolah telah bekerja sama dengan Puskesmas Bandar, Polsek Bandar, Diskominfo Batang, dan pihak lain untuk mendukung program ini.
“Ada berbagai program yang sudah kami laksanakan, seperti sosialisasi pencegahan kekerasan seksual, dan program lainnya. Kami juga bekerja sama dengan pihak terkait, untuk mendukung lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah untuk anak,” tegas Dinok.
Baca Juga: Bentuk Kontrol Sosial, Silahkan Lapor jika Ada Penyimpangan di Jajaran Pendidikan
Program ini bukan hanya seremonial, tetapi juga mencakup pendampingan untuk anak-anak selama di sekolah. SMPN 2 Bandar telah menyiapkan layanan aduan berbasis website dan kotak saran aduan untuk memastikan bahwa setiap suara didengar dan ditanggapi dengan serius.