regional

Pilkada 2024, Disdukcapil Batang Dorong Perekaman e-KTP dan Penggunaan Identitas Kependudukan Digital

Selasa, 16 Juli 2024 | 18:59 WIB
Sejumlah warga Batang mengantre di pelayanan Disdukcapil Batang. (Dok)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balik dalam aplikasi digital melalui gawai, menampilkan data pribadi sebagai identitas pemiliknya.

Meski inovatif, aplikasi IKD ini baru digunakan oleh 7 persen oleh masyarakat Batang, menurut catatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang.

Tahun ini, Disdukcapil menargetkan peningkatan pengguna IKD dari 25 persen menjadi 30 persen.

"Kita masih mengejar itu, rencananya akan mengadakan jemput bola ke desa-desa dan sekolah untuk meningkatkan pengguna IKD," ujar Kepala Disdukcapil Batang, Yarsono, melalui Analis Kependudukan, Burhanudin Husni, Selasa16 Juli 2024.

Baca Juga: Polisi Pekalongan Ubah Rasa Takut Jadi Bahagia dengan Mug dan Snack Gratis dalam Operasi Patuh Candi 2024

Jumlah pengguna IKD di Kabupaten Batang mencapai 44.022 orang dari 628.072 orang yang sudah melakukan perekaman e-KTP. Sementara jumlah warga yang wajib memiliki KTP adalah 631.075 jiwa, atau 99,52 persen.

"Kita juga mengejar perekaman e-KTP itu, untuk persiapan Pilkada 2024 mendatang. Biar pemilih punya KTP," imbuh Burhanudin.

Disdukcapil Batang telah menyiapkan beberapa langkah strategis untuk meningkatkan penggunaan IKD.

Salah satunya adalah dengan mewajibkan warga yang mengurus keperluan di Kantor Disdukcapil Batang untuk memiliki IKD. Jika warga belum memiliki IKD, petugas langsung membantu proses pendaftarannya.

Baca Juga: Bakal Jadi Tembok Kokoh PSIS Semarang, Joao Ferarri Tak Sabar Memulai Kompetisi

"Petugas kami di sini siap membantu masyarakat, terutama yang belum menggunakan IKD, untuk mendaftar IKD," tandas Burhanudin.

Upaya jemput bola yang akan dilakukan ke desa-desa dan sekolah-sekolah diharapkan dapat mempercepat pencapaian target pengguna IKD.

Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki identitas kependudukan digital.

Dengan kemajuan teknologi informasi, memiliki IKD menjadi semakin penting. IKD tidak hanya mempermudah akses dan validasi data kependudukan tetapi juga mendukung transparansi dan akurasi dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah, termasuk Pemilu.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB