umum

Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Secara Online, Bisa Lewat Aplikasi JMO

Kamis, 29 Agustus 2024 | 10:30 WIB
Mengecek kepesertaan BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak secara online. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

AYOSEMARANG.COM -- Karyawan bisa mengecek kepesertaan BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak cukup secara online.

Salag satunya cara yang bisa dilakukan adalah memalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Biasanya BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak aktif karena orang yang menjadi peserta sudah keluar atau resign dari tempat kerja.

Tak hanya itu saja, peserta juga bisa mencairkan saldo yang sudah terkumpul selama dirinya bekerja.

Baca Juga: Berapa Persen Potongan Gaji untuk BPJS Ketenagakerjaan? Berikut Cara Menghitungnya

Namun, pencairan tersebut harus mengikuti aturan yang berlaku.

Selain itu, peserta juga harus memastikan jika kepersetaan BPJS Ketenagakerjaan masih aktif atau tidak.

BPJS adalah program pemerintah yang memberikan jaminan sosial kepada para pekerja.

Ada beberapa jenis program jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), dan jaminan kematian (JKM).

Baca Juga: Ahli Waris Berhak Mendapat Santunan hingga Rp70 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Begini Penjelasannya

Lantas bagaimana cara mengecek kepesertaan BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak melalui aplikasi JMO? Peserta bisa ikuti langkah-langkah ini:

-Download aplikasi JMO di Play Store atau AppStore.

-Buat akun dengan nomor KPJ yang tertera di kartu BPJS Ketenagakerjaan, NIK, tanggal lahir, dan nama.

-Login dengan email dan password yang terdaftar

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB