regional

Pemprov Jateng Keluarkan Surat Edaran Waspada Ancaman Gempa Megathrust

Jumat, 30 Agustus 2024 | 20:23 WIB
Sekda Provinsi Jateng Soemarno saat menandatangani surat edaran waspada ancaman gempa megathrust. (Humas Jateng)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan Surat Edaran tentang langkah dan upaya kesiapsiagaan seluruh instansi dan masyarakat terkait ancaman megathrust. Sebab, ancaman tersebut berpotensi gempa dan tsunami.

Surat Edaran Nomor 360.0/2094 tertanggal tertanggal 28 Agustus 2024 itu ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno.

Surat tersebut untuk merespon informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait zona megathrust di Indonesia.

"Kita sudah melakukan mitigasi. Setelah mendapat info dari BMKG, kita langsung membuat surat edaran ke kabupaten/kota agar melakukan mitigasi," kata Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Jateng, Jumat, 30 Agustus 2024.

Baca Juga: Bos NHM Haji Romo Nitiyudo Wachjo Beri Santunan untuk Anak Yatim Piatu Korban Banjir Rua, Ternate

Selaian melakukan mitigasi bencana, Ia berharap, seluruh masyarakat berdoa agar ancaman bencana gempa dan tsunami tidak terjadi.

Terutama masyarakat di sejumlah daerah di Jateng yang berhadapan langsung dengan zona megatrust. Di antaranya Kabupaten Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Wonogiri.

"Antisipasi tetap kita lakukan. Harapan kami itu (gempa dan tsunami) tidak terjadi, kalau toh terjadi kita ada kesiapansiagaan untuk antisipasi," harap Sumarno.

Adapun beberapa imbauan yang disarankan melalui surat edaran tersebut antara lain mengintruksikan kepada seluruh instansi dan warga untuk lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan terjadi bencana akibat adanya seismic gap, terutama di wilayah zona megathrust Pantai Selatan Jawa Tengah.

Baca Juga: Truk yang Sedang Dilas Meledak di Bangetayu Semarang, Satu Pekerja Tewas

Instansi-instansi terkait juga diminta melakukan pengecekan kembali alat peringatan dini, sistem komunikasi kebencanan, dan memastikan ketersediaan tempat-tempat evakuasi yang aman dan bebas bencana.

Selain itu, memastikan ketersediaan papan informasi, rambu-rambu serta arah evakuasi yang memadai terutama untuk wilayah Pantai Selatan Jawa Tengah.

Pemerintah kabupaten/kota juga diminta meningkatan pelaksanaan edukasi, sosialisasi dan literasi kepada masyarakat, serta melakukan simulasi penyelamatan diri saat terjadi gempa bumi dan tsunami.

Hal ini sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap risiko gempa bumi dan tsunami.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB