regional

Tuntut Keadilan setelah Abdul Somad Lepas dari Kasus Tanah, Ribuan Warga Geruduk PN Batang

Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:06 WIB
Aksi demontrasi di Pengadilan Negeri Batang. (Muslihun kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Pada Kamis, 31 Oktober 2024, ribuan orang dari berbagai daerah yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Menggugat, menggelar aksi di Pengadilan Negeri (PN) Batang. Aksi ini dipicu oleh vonis bebas yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Batang terhadap Abdul Somad, terdakwa yang dituding sebagai mafia tanah di Kabupaten Batang.

Peserta aksi berasal dari Kabupaten Batang, Pekalongan, Tegal, dan sejumlah daerah di kawasan Solo Raya. Mereka berkumpul di GOR Indoor Abirawa sebelum berjalan kaki menuju PN Batang.

Dalam orasinya, peserta aksi menuding adanya mafia peradilan yang melindungi mafia tanah, sehingga menjatuhkan vonis bebas pada terdakwa. Mereka mengklaim bahwa keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada di persidangan diabaikan. “Kami menduga ada mafia peradilan di Pengadilan Negeri Batang ini seperti di Pengadilan Negeri Surabaya yang telah memvonis bebas Ronald Tannur. Di sini mafianya melindungi mafia tanah dengan menjatuhkan vonis bebas,” ungkap salah seorang orator dari atas truk.

Massa juga menuding majelis hakim yang menyidangkan kasus Abdul Somad telah menerima suap, sehingga mengabaikan fakta-fakta yang ada di persidangan. “Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi dan juga Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan adanya suap pada majelis hakim. Kami juga mendesak majelis hakim untuk dipecat, karena telah menyalahgunakan kewenangan,” terang orator lainnya.

Baca Juga: Ketua Panser Biru Dilaporkan ke Polisi, Datangi Polrestabes Semarang Dikawal Ratusan Orang

Selain menggelar aksi, massa juga mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut dugaan adanya mafia kasus di PN Batang dan memenjarakan semua pihak yang terlibat. Surat tersebut juga ditembuskan kepada KPK, Jaksa Agung, Komisi III DPR RI, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Setelah menggelar aksi, 10 perwakilan dari pendemo diterima untuk berdialog dengan Ketua Pengadilan Negeri Batang. Di sisi lain, untuk mengamankan aksi tersebut, Kapolres Batang Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo turun langsung untuk memberikan komandau pada jajaranya yang telah menyiagakan personel keamanan di sekitar lokasi.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB