AYOSEMARANG.COM -- Anda tengah bingung memutuskan akan merantau di Jawa Timur ataupun Jawa Tengah? Jika iya, maka artikel ini bisa membantu.
Artikel ini akan memberikan Anda pemahaman mengenai 10 kabupaten kota dengan UMK tertinggi di Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah yang berlaku saat ini.
Semakin tinggi upah miinimum kabupaten kota (UMK) suatu wilayah, akan semakin besar pula upah yang Anda dapatkan jika bekerja di wilayah tersebut nantinya.
Baca Juga: Siapa yang Paling Bawah? Perbandingan 10 Kabupaten UMK Terendah di Jawa Timur dan Jawa Tengah!
UMK memang sengaja dibuat pemerintah agar para buruh sejahtera, ini menjamin mereka bisa memenuhi segala kebutuhan primer tanpa masalah.
Perlu diketahui bahwa UMK di setiap wilayah berbeda-beda, ini juga berlaku bagi Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah. Ada banyak alasan yang melatarbelakanginya.
Namun, salah satu alasan utamanya adalah harga kebutuhan pokok. Ya, semakin tinggi harga kebutuhan pokok di suatu wilayah, pemerintah akan menetapkan UMK lebih besar di sana.
Berikut ini adalah informasi soal 10 kabupaten kota dengan UMK tertinggi di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur:
Baca Juga: UMK Jateng 2025 Naik di 35 Daerah Ini, Cuma Kota Semarang yang Tembus Rp3 Juta?
10 kabupaten kota dengan UMK tertinggi di wilayah Jawa Tengah:
Kota Semarang: Rp3.243.969
Kabupaten Demak: Rp2.761.236
Kabupaten Kendal: Rp2.613.573
Kabupaten Semarang: Rp2.582.287