nasional

Sudah Pasti Naik! UMK Jatim 2025 Kembali Tembus 6 Persen? Ini Nominal yang Berlaku Saat Ini

Senin, 18 November 2024 | 09:45 WIB
Perkiraan besaran kenaikan UMK Jatim 2025. (freepik)

AYOSEMARANG.COM -- Buat kamu yang ingin bekerja di Provinsi Jawa Timur, Alangkah baiknya mengetahui besaran UMK Jatim 2025.

Setiap tahunnya, upah minimum kabupaten kota di Jatim akan mengalami kenaikan begitu juga di tahun 2025.

Kenaikan tersebut pastinya sudah dihitung berdasarkan dengan angka inflasi serta kebutuhan hidup di provinsi tersebut.

Baca Juga: UMK Jateng 2025 Semarang, Salatiga, Solo Naik Rp 300 Ribu Lebih? Ini Bocoran Besaranya Tahun Depan

Nantinya UMK akan menjadi acuan bagi para pengusaha untuk menentukan besaran gaji para karyawannya.

Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu provinsi yang sangat luas. Ini terdiri dari banyak kabupaten kota yang berbeda-beda.

Nah, kenaikan UMK Jatim tahun 2024 menyentuh angka 6,13 persen.

Besaran tersebut bedasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca Juga: Padahal Mepet Jatim, UMK Rembang 2025 Cuma Naik Segini! Ini Kenaikan Upah Minimum 5 Tahun Terakhir

Jika melihat besaran tersebut, diperkirakan UMK Jatim 2025 tidak akan jauh berbeda dengan persentase tahun 2024.

Sambil menunggu penetapa resmi dari pemerintah, berikut nominal lengkap UMK seluruh kabupaten kota yang ada di Provinsi Jawa Timur yang berlaku saat ini:

Kota Surabaya: Rp 4.725.479

Kabupaten Gresik: Rp 4.642.031

Kabupaten Sidoarjo: Rp 4.638.582

Halaman:

Tags

Terkini