AYOSEMARANG.COM -- Apakah marah membatalkan puasa, masih kerap dipertanyakan hukumnya oleh umat Islam di bulan Ramadhan.
Ketika berpuasa, umat Islam dituntut untuk menahan hawa nafsu.
Jika sampai terbawa emosi, berarti orang tersebut masih belum mampu mengontrol nafsunya untuk menuruti rasa marah dalam hatinya.
Baca Juga: Mengapa Makan Pepaya untuk Sahur dan Berbuka Puasa Itu Penting? Inilah 6 Alasannya
Di tengah kesibukan dan tantangan sehari-hari, memang terkadang sulit menghindari emosi negatif seperti marah.
Terutama, saat kondisi tubuh sedang lemas akibat menahan lapar dan otak pun terkadang sulit unutk berpikir jernih.
Lantas apakah marah membatalkan puasa karena dianggap tidak bisa menahan hawa nafsu?
Untuk mengetahui jawabannya, mari simak penjelasan lengkap mengenai apakah marah membatalkan puasa dan apa hukumnya jika seseorang sampai terbawa emosi saat berpuasa Ramadhan.
Baca Juga: Mengapa Bulan Puasa Orang Lebih Rawan Terkena Radang Tenggorokan? Begini Penjelasannya
Seruan untuk menahan menahan emosi atau amarah selama berpuasa tertuang dalam hadis berikut ini:
فإذا كان أحدكم صائماً فلا يرفث ولا يجهل فإن امرؤ قاتله أو شاتمه فليقل إني صائم إني صائم
Artinya : "Maka apabila salah seorang di antaramu melaksanakan ibadah puasa, maka janganlah mengucapkan kata-kata yang kotor, tidak sopan atau menghina. Bahkan bila ia dicaci dan dimaki orang lain, atau diajak berkelahi sekalipun, katakanlah : aku sedang berpuasa." (HR Abu Dawud: 2016)
Apakah Marah Membatalkan Puasa?
Baca Juga: 7 Manfaat Luar Biasa Kurma untuk Takjil Berbuka Puasa dan Makanan Sahur