Gosok Gigi Apakah Membatalkan Puasa? UAS Sampaikan Larangan untuk Beberapa Hal

photo author
- Minggu, 9 Maret 2025 | 09:53 WIB
Gosok gigi apakah membatalkan puasa. (Ilustrasi: Unsplash/Diana Polekhina)
Gosok gigi apakah membatalkan puasa. (Ilustrasi: Unsplash/Diana Polekhina)

AYOSEMARANG.COM -- Bau mulut menjadi salah satu problem yang umum dirasakan oleh Muslim yang berpuasa. Jika gosok gigi, apakah membatalkan puasa?

Ustaz Abdul Somad (UAS), seorang ulama kenamaan Indonesia, pernah membahas tentang gosok gigi saat puasa ini dalam salah satu ceramahnya.

Dalam penjelasannya, UAS tidak menyebutkan bahwa gosok gigi membatalkan puasa.

Baca Juga: Mandi Wajib Setelah Imsak Apakah Puasa Sah? Gus Baha Beri Penjelasan Begini

Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan jika ingin menggosok gigi ketika dalam keadaan puasa.

Dikutip AyoSemarang dari tayangan yang diunggah pada 29 April 2018 di kanal YouTube Peradaban Islam Official, inilah jawaban UAS tentang gosok gigi ketika puasa.

"Disarankan menggunakan siwak sebelum zawal (tergelincir matahari/ adzan dzuhur). Tak ada pasta sama sekali," kata UAS.

Dilanjutkannya, apabila sudah tergelincir matahari, maka para ahli fikih berbeda pendapat akan hal ini.

Baca Juga: Doa Buka Puasa yang Benar Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

"Sebagian mereka mengatakan makruh. Kenapa?" sambungnya.

UAS pun kemudian menyampaikan hadis mengenai bau mulut orang yang berpuasa.

والذي نَفْسي بيده لَخلوفُ فَمِ الصائِمِ أطيبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ المِسْكِ

Artinya, “Demi Allah, yang diriku dalam genggaman-Nya, sungguh aroma mulut orang puasa lebih harum di sisi Allah dari harum minyak misik,” (HR Malik, Ahmad, Bukhari, At-Thabarani).

Baca Juga: Puasa Batal Jika Tidak Sengaja Menelan Air Hujan? Ini Jawabannya Menurut Hadis Rasulullah SAW

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: YouTube Peradaban Islam Official

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X