AYOSEMARANG.COM -- Pada bulan Ramadhan, umat Muslim diwajibkan untuk berpuasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Salah satu syarat sahnya puasa adalah membaca niat puasa Ramadhan di malam hari.
Namun, bagaimana jika seseorang lupa melafalkan niat dan baru teringat saat sahur? Apakah puasanya tetap sah?
Hukum Membaca Niat Puasa Saat Sahur
Membaca niat puasa saat sahur diperbolehkan karena rentang waktu untuk berniat dimulai sejak malam hingga sebelum fajar terbit.
Baca Juga: Suntik KB Apakah Membatalkan Puasa? Begini Hukumnya, Ibu-Ibu Wajib Catat
Jika seseorang lupa berniat setelah shalat tarawih, ia masih memiliki kesempatan untuk melakukannya saat sahur. Meski demikian, dianjurkan untuk membaca niat sejak malam agar tidak terlewatkan.
Menurut sebagian ulama, bangun di malam hari dan makan sahur dapat dianggap sebagai bentuk niat untuk berpuasa.
Dengan demikian, meskipun seseorang tidak secara eksplisit melafalkan niat di malam hari, puasanya tetap sah selama ia makan sahur.
Namun, ada juga pendapat lain yang menyatakan bahwa makan sahur saja tidak cukup untuk menggantikan niat puasa.
Baca Juga: 40 Hadits Tentang Puasa Ramadhan yang Shahih Lengkap dengan Artinya
Jika seseorang tidak secara sadar berniat untuk berpuasa, baik sengaja maupun karena lupa, maka puasanya dianggap tidak sah.
Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa niat telah dilakukan sesuai tuntunan syariat Islam.
Bacaan Niat Puasa Ramadhan