AYOSEMARANG.COM -- Banyak umat Muslim mempertanyakan hukum menonton video TikTok atau YouTube selama bulan Ramadhan. Apakah aktivitas ini bisa bikin batal puasa?
Menonton video di media sosial diperbolehkan selama tidak mengandung konten yang mengumbar aurat atau membangkitkan syahwat. Contohnya, video sholawat, pengajian, tips puasa sehat, atau menu berbuka puasa tetap aman untuk ditonton.
Namun, bagaimana jika konten yang ditonton mengandung aurat atau menampilkan perilaku yang dapat membangkitkan nafsu syahwat?
Dalam Islam, hal ini masuk dalam kategori zina mata, yang sebaiknya dihindari, terlebih di bulan Ramadhan.
Baca Juga: Fenomena Langka! Umat Islam akan Puasa Ramadhan Dua Kali di Tahun 2030
Zina mata adalah melihat sesuatu yang diharamkan oleh Allah SWT, termasuk video yang mengandung unsur dewasa.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa kebiasaan melihat video TikTok berbau dewasa bisa menyeret seseorang ke dalam perbuatan dosa lainnya.
"Semuanya dapat zina, zina mata, zina telinga, zina otak, lalu kemaluan tinggal membenarkannya setuju atau tak setuju," tutur Ustadz Abdul Somad.
Adapun hadis yang membahas perbuatan zina adalah sebagai berikut:
"Hadits pertama dari Abdullah bin Abbas RA, ia berkata bahwa aku tidak melihat sesuatu yang lebih mirip dengan 'kesalahan kecil' daripada hadits riwayat Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, 'Allah telah menakdirkan anak Adam sebagian dari zina yang akan dialaminya, bukan mustahil. Zina kedua mata adalah melihat. Zina mulut adalah berkata. Zina hati adalah berharap dan berkeinginan. Sedangkan alat kelamin itu membuktikannya atau mendustakannya,' hadis riwayat Bukhari, Muslim, Abu Dawud.
Baca Juga: Batas Waktu Mandi Junub Ketika Bulan Puasa, Apakah Sah Jika Setelah Subuh?
Apakah Menonton Video TikTok Berbau Dewasa Batal Puasa?
Ustadz Khalid Basalamah menegaskan bahwa menonton video yang mengandung unsur dewasa tidak membuat batal puasa, tetapi tetap berdosa.
"Melihat yang haram itu berdosa dan tidak membatalkan puasa," jelas Ustadz Basalamah.