Apakah Ngupil Membatalkan Puasa? Ketahui Hukum Memasukkan Jari ke Dalam Lubang Hidung

photo author
- Selasa, 4 Maret 2025 | 17:36 WIB
Apakah ngupil membatalkan puasa. (Ilustrasi: Pexels/Kevin Malik)
Apakah ngupil membatalkan puasa. (Ilustrasi: Pexels/Kevin Malik)

AYOSEMARANG.COM -- Jika kamu masih bingung apakah ngupil membatalkan puasa, maka simak hukumnya dalam penjelasan kali ini.

Ngupil bisa dilakukan dengan memasukkan jari atau benda ke dalam lubang hidung.

Padahal, seperti diketahui, ketika berpuasa tidak boleh memasukkan benda ke dalam lubang tubuh manusia.

Baca Juga: Menonton Film Dewasa Saat Puasa, Batal atau Tidak? Ternyata....

Jika seseorang memasukkan benda ke dalam lubang tubuhnya, maka puasanya dianggap batal.

Lantas dengan masuknya jari atau benda ke dalam lubang hidung, apakah ngupil membatalkan puasa?

Tim Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon memberikan penjelasan mengenai hal ini.

Ternyata, ngupil saat berpuasa termasuk dalam salah satu perkara yang dapat membatalkan.

Baca Juga: Apakah Boleh Membersihkan Telinga saat Puasa? Ini Penjelasan Ulama

Namun, dengan ketentuan jika memasukkan jari ke bagian dalam hidung hingga melampaui Khaisyum.

Apabila jari yang masuk ke dalam lubang hidung tidak sampai melampaui khaisyum, maka maka hukumnya tidak membatalkan puasa.

Lantas di mana letak khaisyum yang bisa menyebabkan puasa batal ketika ngupil?

Imam Zainuddin Al-Malibary menjelaskan dalam Fathul Muin berikut:

Baca Juga: Resep Es Mango Sago Tropicana Jelly, Menu Buka Puasa Ramadhan 2025 Segar dan Simpel, Pasti Ludes Diserbu Keluarga!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: NU Online

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X