Apa Arti Mokel dalam Bahasa Gaul? Jangan Mau Diajak Mokel saat Puasa!

photo author
- Senin, 3 Maret 2025 | 13:48 WIB
Arti mokel dalam bahasa gaul yang populer di kalangan anak muda saat bulan Ramadhan. (halodoc)
Arti mokel dalam bahasa gaul yang populer di kalangan anak muda saat bulan Ramadhan. (halodoc)

AYOSEMARANG.COM -- Mokel adalah bahasa gaul yang berasal dari bahasa Jawa dan sering digunakan selama bulan Ramadhan.

Kata ini merujuk pada tindakan membatalkan puasa sebelum waktu berbuka tiba. Meskipun bukan bagian dari bahasa resmi, istilah ini sangat populer di kalangan anak muda, terutama di media sosial dan percakapan sehari-hari.

Dalam era digital saat ini, banyak kata-kata slang yang berkembang dan digunakan oleh pengguna media sosial. Salah satu yang sering muncul di konten kreator TikTok adalah mokel.

Video yang menampilkan momen mokel biasanya memperlihatkan seseorang yang awalnya berjalan-jalan lalu berbelok ke warung makan untuk membatalkan puasa sebelum waktunya.

Baca Juga: Hukum Mimpi Basah Siang Hari saat Puasa, Apakah Membatalkan?

Kata mokel tidak ditemukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) karena berasal dari bahasa daerah, khususnya Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Selain mokel, ada beberapa istilah serupa seperti mokah dan godin dalam bahasa Sunda yang memiliki arti yang sama.

Dalam penggunaannya, istilah ini sering dikombinasikan dengan kata lain seperti mokel geden, yang berarti membatalkan puasa dalam porsi besar.

Mokel dan Bahasa Gaul Lainnya Selama Ramadhan

Selain mokel, ada istilah lain yang populer saat Ramadhan, seperti ngabuburit. Kata ini merujuk pada aktivitas menghabiskan waktu sebelum berbuka puasa, seperti jalan-jalan atau berburu takjil di pasar Ramadhan.

Baca Juga: Puasa Setengah Hari Boleh? Ini Hukum Islam Bagi Orang Dewasa

Menariknya, istilah ngabuburit sempat menjadi perdebatan di media sosial, khususnya TikTok.

Dalam bahasa Indonesia, ngabuburit berarti menunggu waktu berbuka puasa, sedangkan dalam bahasa Malaysia, kata "burit" memiliki arti yang berbeda, yakni pantat atau bokong.

Hal ini sempat menimbulkan kesalahpahaman antara pengguna dari kedua negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X