umum

Cara Menghitung Zakat Emas: Nisab, Syarat, dan Contoh Perhitungannya

Senin, 17 Maret 2025 | 11:03 WIB
Cara menghitung zakat emas sesuai dengan ketentuan syariat Islam. (pexels)

Mencapai Haul – Emas telah dimiliki dan disimpan selama satu tahun penuh.

Cara Menghitung Zakat Emas

Untuk memahami perhitungan zakat emas, berikut contoh kasusnya:

Diketahui:

Berat emas: 94 gram

Nisab: 85 gram

Kadar zakat: 2,5 persen

Harga emas saat ini: Rp1.279.000 per gram

Baca Juga: Sah Tidak Membayar Zakat Fitrah Online? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Ulama

Perhitungan:

Total nilai emas: 94 gram × Rp1.279.000 = Rp120.226.000

Zakat yang harus dikeluarkan: 2,5% × Rp120.226.000 = Rp3.005.650

Pembulatan: Rp3.006.000

Berdasarkan perhitungan ini, seseorang yang memiliki emas 94 gram wajib membayar zakat sebesar Rp3.006.000.

Zakat emas wajib ditunaikan jika kepemilikan emas telah mencapai nisab dan haul. Dengan memahami cara perhitungan zakat emas, kita dapat menunaikan kewajiban ini dengan benar sehingga harta menjadi bersih dan mendapat keberkahan dari Allah SWT.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB