umum

Penerima BSU 2025 Wajib Tahu, Ini Cara dan Syarat Ambil di Kantor Pos

Jumat, 4 Juli 2025 | 21:20 WIB
BSU 2025 Cair di Kantor Pos, Ini Syarat dan Cara Pengambilannya (pexels)

AYOSEMARANG.COM -- Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali dicairkan pemerintah pada 2025 sebagai upaya membantu masyarakat berpenghasilan rendah memenuhi kebutuhan hidup. Bantuan tunai sebesar Rp 600.000 ini diberikan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah UMR, dengan penyaluran melalui rekening bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan kantor pos. Program BSU menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja agar tetap memiliki daya beli di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

Banyak penerima bantuan masih merasa bingung mengenai cara dan syarat pengambilan BSU, terutama yang akan mencairkan melalui kantor pos. Proses pencairan yang sebenarnya mudah ini akan berjalan lancar bila Anda mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan memahami langkah-langkah yang harus dilakukan. Hal ini penting agar Anda tidak bolak-balik ke kantor pos hanya karena ada persyaratan yang tertinggal atau kesalahan saat verifikasi.

Jika Anda menjadi salah satu penerima BSU tahun ini dan berencana mengambil bantuan melalui kantor pos, simak penjelasan lengkap mengenai syarat dan cara pengambilan BSU berikut agar prosesnya berjalan cepat dan tepat tanpa kendala.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah di Bawah 150 Juta, Ini Pilihan Terbaik Juli 2025

Syarat Mengambil BSU 2025 di Kantor Pos

Agar proses pencairan berjalan lancar, penerima BSU wajib membawa dokumen berikut saat datang ke kantor pos:

- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Surat pemberitahuan atau informasi sebagai penerima BSU (bisa dalam bentuk SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK di laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau Pos Indonesia)
- Nomor HP aktif untuk konfirmasi

Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai agar pencairan dana tidak tertunda saat Anda datang ke kantor pos.

Cara Mengambil BSU 2025 di Kantor Pos

Setelah mempersiapkan persyaratan, berikut langkah-langkah mengambil BSU di kantor pos:

- Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan tekan tombol berwarna oranye dengan huruf i di bagian kanan bawah layar.
- Pilih logo Kemnaker pada menu yang tersedia.
- Pada kolom jenis bantuan, pilih opsi BSU.
- Lakukan verifikasi e-KTP sesuai instruksi yang muncul.
- Lengkapi data diri penerima secara lengkap dan tekan Lanjutkan.
- Jika data sesuai, akan muncul QR Code untuk pencairan.
- Jika data tidak sesuai, akan muncul notifikasi NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.

Baca Juga: Punya Peluang Besar di Indonesia, Junianto Tawarkan Investasi Rumah Sakit dan Galangan Kapal pada Rusia dan Cina

QR Code yang muncul dapat dibawa ke kantor pos untuk mencairkan bantuan subsidi upah secara langsung.

Itulah panduan mengenai syarat dan cara mengambil BSU 2025 di kantor pos yang perlu Anda ketahui agar proses pencairan berjalan lancar. Pastikan semua syarat telah disiapkan sebelum datang ke kantor pos dan perhatikan langkah-langkah di aplikasi Pospay untuk mempermudah pencairan dana. Semoga informasi ini membantu Anda dalam mendapatkan bantuan subsidi upah tepat waktu untuk meringankan kebutuhan sehari-hari.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB