AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah kembali mengucurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II tahun 2025 senilai Rp600 ribu untuk pekerja aktif di Indonesia.
Bagi para pekerja yang belum sempat menerima pencairan pada tahap pertama, kabar ini menjadi angin segar karena saldo BSU akan segera masuk ke rekening mulai awal Juli 2025.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban para pekerja dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama bagi yang terdampak kondisi ekonomi yang masih fluktuatif.
Pada tahap pertama, penyaluran BSU berhasil dilakukan pada 24 Juni 2025 dengan jumlah penerima sekitar 3,7 juta pekerja di seluruh Indonesia.
Baca Juga: 7 Peluang Kerja Lulusan Pemasaran Digital, Prospek Cerah dan Dicari Perusahaan
Untuk tahap kedua, pemerintah menargetkan penyaluran kepada 4,5 juta penerima baru yang telah terdaftar dan terverifikasi di BPJS Ketenagakerjaan.
Dana bantuan akan dikirimkan satu kali melalui rekening bank penerima yang telah terdaftar dan tervalidasi di sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Jadwal pencairan BSU tahap II diproyeksikan akan dimulai secara bertahap pada minggu pertama hingga minggu kedua bulan Juli 2025.
Sebelumnya, pemerintah telah melakukan soft launching pada akhir Juni 2025 untuk memastikan sistem berjalan lancar sebelum pencairan dilakukan secara menyeluruh ke seluruh penerima yang sudah diverifikasi.
Baca Juga: BSU 2025 Rp600 Ribu Sudah Cair, Begini Cara Cek dan Penjelasan jika Belum Masuk Rekening
Siapa saja yang berhak menerima BSU tahap II ini?
Penerima bantuan merupakan pekerja aktif yang belum menerima pencairan pada tahap pertama, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, serta masuk dalam data validasi per Juni 2025.
Selain itu, penerima juga harus memiliki rekening aktif dan valid, pendapatan sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan, serta tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT agar dapat memenuhi syarat penyaluran dana bantuan.
Untuk kamu yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BSU Rp600 ribu tahap II, terdapat tiga cara mudah untuk mengecek statusmu secara resmi: