1. Melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di (https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id) dengan memasukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir untuk memeriksa status verifikasi.
Baca Juga: Pemprov Jateng Gelontorkan Rp17,2 Miliar untuk Beasiswa, Jamin Pendidikan Siswa dari Keluarga Miskin
2. Melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Setelah login dengan akun BPJS, pilih menu ‘Cek Bantuan Subsidi Upah’ untuk melihat status penerimaan.
3. Melalui situs Kemnaker di (https://bsu.kemnaker.go.id) dengan mendaftar akun dan mengisi data lengkap. Jika sudah diverifikasi, status penerimaan akan muncul pada dashboard akunmu.
Apabila statusmu masih tertulis ‘dalam proses’, jangan khawatir, karena proses sinkronisasi data masih berjalan hingga pertengahan Juli 2025. Pastikan kamu rutin memeriksa status agar tidak ketinggalan pencairan bantuan ini, serta siapkan rekening aktif untuk memastikan dana dapat segera diterima saat proses penyaluran dilakukan.
Dengan adanya penyaluran BSU tahap II ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan harian para pekerja aktif di Indonesia. Segera cek statusmu dan siapkan rekening untuk menerima saldo Rp600 ribu dari BSU tahap II yang akan cair pada awal Juli 2025.