BSU 2025 Cair Rp 600 Ribu Lewat Kantor Pos, Begini Cara Cek di Pospay

photo author
- Jumat, 4 Juli 2025 | 16:58 WIB
BSU Rp 600 Ribu Cair Lewat Pos! Cek Penerima BSU 2025 di Pospay dengan Mudah (Kemensos )
BSU Rp 600 Ribu Cair Lewat Pos! Cek Penerima BSU 2025 di Pospay dengan Mudah (Kemensos )

AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 kepada pekerja yang memenuhi syarat pada tahun 2025.

Bantuan ini menjadi angin segar bagi banyak pekerja yang membutuhkan tambahan pemasukan di tengah tingginya biaya kebutuhan sehari-hari.

Tahun ini, pencairan BSU dilakukan tidak hanya melalui rekening bank Himbara, tetapi juga melalui PT Pos Indonesia untuk memudahkan penerima yang tidak memiliki rekening bank.

Melalui kerja sama dengan Pos Indonesia, pencairan BSU dapat dilakukan secara tunai di kantor pos terdekat dengan menggunakan aplikasi Pospay.

Baca Juga: Pascapenerbangan Perdana Semarang-Karimunjawa, Ahmad Luthfi Buka Peluang Penerbangan Perintis

Hal ini memberikan kemudahan bagi penerima BSU yang berada di daerah tanpa akses perbankan, sehingga mereka tetap dapat menerima bantuan dengan cepat dan aman.

Namun, agar proses pencairan berjalan lancar, penerima perlu memahami cara cek status penerimaan BSU melalui Pospay dengan NIK serta memenuhi seluruh syarat pencairan yang sudah ditetapkan.

Bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sangat penting untuk memeriksa status penerima BSU melalui laman resmi sebelum mengunduh aplikasi Pospay.

Dengan demikian, Anda dapat memastikan apakah dana BSU Rp 600.000 tersebut bisa segera dicairkan melalui kantor pos tanpa hambatan.

Berikut panduan lengkap cara cek BSU di Pospay 2025 hingga cara mengambil dana di kantor pos agar Anda dapat memanfaatkan bantuan ini secara optimal.

Baca Juga: BSU Cair Lagi! Cek Rp600 Ribu di Rekening Himbara dan Pos, Begini Cara Periksa Status Penerima di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Langkah Cek Penerima BSU di Pospay 2025

1. Sebelum cek di Pospay, pastikan Anda sudah memeriksa status penerima BSU melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau laman Kemenaker di bsu.kemnaker.go.id.
2. Jika terdaftar sebagai penerima BSU via Pos, unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store.
3. Buka aplikasi dan klik tombol (i) berwarna jingga di kanan bawah, kemudian klik logo Kemenaker.
4. Pilih jenis bantuan “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”.
5. Masukkan NIK, lalu tekan “Cek Status Penerima”.
6. Apabila terdaftar, ambil foto e-KTP dengan jelas agar terbaca sistem.
7. Lengkapi data pribadi sesuai arahan aplikasi, kemudian klik “Lanjutkan”.
8. Jika data cocok, Anda akan mendapatkan QR code di aplikasi Pospay yang akan digunakan untuk mencairkan dana di kantor pos.

Syarat Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X