SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Keluarga mahasiswa Unnes Semarang yang meninggal dengan penuh kejanggalan, Iko Juliant Junior, kecewa karena tidak dilibatkan dalam Olah TKP yang dilakukan oleh Polda Jateng.
Sebelumnya, Polda Jateng bersama Satlantas Polrestabes Semarang menggelar Olah TKP di Jalan Veteran, Sabtu 6 September 2025.
Dalam Olah TKP itu selain melibatkan tim Labfor, juga ada petugas Brimob yang ikut Olah TKP. Saat itu dihadirkan juga dua motor bermerk Supra GTR dan Honda Vario.
Naufal Sebastian, Kuasa Hukum Iko Juliant Junior, menyayangkan Olah TKP tersebut karena keluarga tidak dilibatkan.
Baca Juga: Polisi Olah TKP Lokasi Kecelakaan Iko Juliant Junior, Hadirkan Motor dan Petugas Brimob
"Kami menyayangkan olah TKP tersebut tanpa melibatkan keluarga, seharusnya kami diberitahu sehingga bisa melihat detail kejadian tersebut," kata Naufal, Minggu 7 September 2025.
Menurut Naufal, keluarga perlu dilibatkan untuk memastikan apakah kecelakaan benar-benar berada di jalan Veteran atau Dr Cipto.
Sebab sebelumnya, keluarga sempat menerima surat tanda penerima (STP) Satlantas Polrestabes Semarang dengan lokasi kecelakaan di Jalan Dr Cipto.
"Kami mempertanyakan pula apakah Polda Jateng melakukan olah TKP sampai di Jalan Dr Cipto atau hanya di Jalan Veteran," terangnya.
Baca Juga: Prompt AI Pegang Miniatur Diri Sendiri yang Lagi Viral, Begini Cara Membuatnya dengan Gemini AI
Selain itu, keluarga juga mempertanyakan kenapa saksi kunci dalam kecelakaan tidak dilibatkan, melainkan malah menghadirkan saksi dari Brimob.
"Iya, ditakutkan ada ketimpangan keterangan kalau hanya menghadirkan keterangan dari Brimob saja," bebernya.
Kemudian dalam Olah TKP, polisi juga menghadirkan dua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan yakni Supra GTR dan Honda Vario.
Sebelumnya, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto pada Selasa 2 September 2025 menyampaikan, untuk motor Supra GTR dikendarai oleh Iko dan rekannya yang bernama Ilham sementara Honda Vario dinaiki oleh Viko dan Azis.