regional

Olah TKP Kecelakaan Iko di Semarang, Keluarga Kecewa Tidak Dilibatkan dan Pertanyakan Lokasi Kejadian

Senin, 8 September 2025 | 14:40 WIB
Olah TKP kecelakaan Iko di Jalan Veteran Semarang. Keluarga kecewa tak dilibatkan. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Saat dihadirkan motor Supra GTR tampak remuk di bagian depan, sementara motor Vario rusak di bagian belakang.

Baca Juga: 4 Susu Kambing Etawa Paling Sehat, Kaya Nutrisi dan Direkomendasikan Dokter

Iko disebut polisi menghantam sepeda motor Honda Vario pelat nomor H 2331 DP yang dikendarai oleh Viko dan Aziz dari arah belakang. Kedua kendaraan itu melaju searah dari barat ke timur atau dari arah RSUP Kariadi ke arah Jalan Sriwijaya

Kuasa Hukum Iko mempertanyakan kejadian itu lantaran ada luka janggal berupa mata lebam dan bibir lebam di wajah Iko.

Ia juga sempat mengigau saat menjalani operasi di RSUP Kariadi Semarang dengan kalimat "Ampun pak, ampun pak, saya jangan dipukuli".

Melihat rangkaian kejadian itu, Naufal meminta Polda Jateng membuka kasus itu secara terang benderang.

Terutama mau membuka rekaman kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian. Ia meyakini kawasan kecelakaan yang berada di sebelah Polda Jateng tentu merupakan lokasi yang banyak ditemukan CCTV.

Baca Juga: Gubernur Ahmad Luthfi Minta Karang Taruna Kawal Pengentasan Kemiskinan dan Pembangunan Desa

"Kami yakin lokasi itu bukan blind spot (titik buta) yang tidak terekam CCTV. Jadi, seharusnya mesti ada rekaman kecelakaan itu yang bisa dijelaskan secara langsung kepada keluarga," terangnya.

Di sisi lain, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto menyatakan Olah TKP itu untuk membuktikan kejadian kecelakaan yang dialami Iko.

Artanto juga mengonfirmasi selama olah TKP tidak semua saksi dihadirkan karena semua tergantung dari penyidik.

"Ya kami ingin membuktikannya melalui pembuktian ilmiah melalui keterangan saksi, ahli, alat bukti yang akan disusun secara sinkron," tuturnya.

Selain itu Artanto juga menjanjikan akan menjelaskan kronologi secara utuh dari penyelidikan sehingga bisa menjawab pertanyaan publik.

"Nanti akan terkuak semua dari kecelakaan ini dari awal sampai akhir rutenya (korban). Jadi tidak ada (rekayasa) murni kecelakaan," bebernya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB