regional

Polda Jateng Tangani Polemik Dugaan Kekerasan pada Dokter di RS Sultan Agung, Korban dan Saksi akan Dipanggil

Selasa, 16 September 2025 | 16:38 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto menyampaikan bahwa pihaknya akan menangani polemik dugaan kekerasan pada dokter di RSI Sultan Agung. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polda Jateng akan menangani polemik Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang yang belakangan berbuntut panjang.

Dalam polemik tersebut mengemuka usai adanya video yang beredar di sosial media dimana salah seorang dokter dimaki-maki dan diduga mengalami penganiayaan.

Seiring waktu berjalan, dokter yang diduga mendapat penganiayaan itu adalah Dokter Astrandaja Ajie yang diduga mendapat kekerasam baik verbal maupun non verbal oleh Dosen di Unissula, Muhammad Dias Saktiawan.

Pihak dokter Astra melalui kuasa hukumnya diketahui sudah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng pada Jumat 12 September 2025.

Baca Juga: Ahmad Luthfi Dorong Industri Jasa Keuangan Gerakkan Ekonomi Desa

Laporan itu dikonfirmasi oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto, Selasa 16 September 2025. Artanto menyebut, laporan yang diajukan masih dalam bentuk aduan.

"Pada siang hari ini kami dari di Polda Jawa Tengah akan menyampaikan bahwa dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah telah menerima surat aduan dari dokter Astra yang menyampaikan tentang aduan terhadap kasus yang dialaminya," ungkapnya.

Artanto menambahkan bahwa Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, sudah menerima surat tersebut dan akan ditindak- tindaklanjuti oleh Subdit 4 Renata Polda Jawa Tengah.

"Dan saat ini sedang ditindaklanjuti dan besok kita akan melakukan klarifikasi terhadap dokter, terhadap pasien tersebut. Dan akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap saksi-saksi yang lain," terangnya.

Baca Juga: PSIS Semarang Evaluasi Pascakekalahan Lawan Persiku, Perbaiki Garis Pertahanan yang Amburadul

Artanto menambahkan penyidik akan melakukan penyitaan terhadap barang bukti seperti pintu pecahan pintu yang ditendang, kemudian konten video atau video asli maupun yang sudah di-upload di media sosial.

Tidak hanya itu saja, pihaknya juga akan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut seperti perawat yang ada di lokasi.

"Betul. Jadi selain dari dokter Astra, kita akan juga melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap perawat yang berada di TKP pada saat itu," ucapnya.

Kemudian Artanto juga belum membeberkan secara detail aduan apa yang disampaikan. Kekerasan yang didapat pun juga bisa saja fisik atau psikis, oleh karena itu apa itu bentuk kekerasannya harus dibuktikan dari hasil visum.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB