AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah akan segera melaksanakan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan bagi 23 juta peserta di seluruh Indonesia.
Program ini dijadwalkan mulai akhir tahun 2025 dan menjadi bagian dari upaya nasional memperluas akses jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat menyampaikan, pemerintah kini tengah menyiapkan mekanisme verifikasi dan pendataan peserta secara nasional agar kebijakan ini berjalan tepat sasaran.
Baca Juga: Syarat dan Kriteria Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Cek Jadwal Dimulainya
Nantinya, masyarakat yang memenuhi kriteria dapat menerima manfaat program pemutihan dengan melakukan registrasi ulang sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
Kebijakan ini diharapkan menjadi angin segar bagi pekerja sektor informal yang selama ini kesulitan melunasi iuran bulanan.
Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan
Sebagai persiapan sebelum program pemutihan berjalan, masyarakat dapat cek tagihan BPJS Kesehatan secara online, tanpa perlu datang ke kantor BPJS. Berikut langkah-langkahnya:\
Baca Juga: Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen dan 30 Persen untuk Peserta Aktif
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
-Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
-Masuk menggunakan NIK, kata sandi, dan kode Captcha.
-Pilih menu “Lainnya” di beranda.
-Klik “Info Iuran” untuk melihat tagihan dan tunggakan.