KENDAL,AYOSEMARANG.COM - Pemerintah Kabupaten Kendal mendukung penuh kegiatan Sosialisasi Penyembelihan Hewan Halal yang diselenggarakan oleh Kemenag Kabupaten Kendal, Kamis (13/11/2025), di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 400 peserta, terdiri atas pengurus MUI Kendal hingga tingkat kecamatan, pegawai Kantor Kementerian Agama Kendal, para kepala desa dan kepala kelurahan se-Kabupaten Kendal.
Ketua MUI Kendal, KH. Asroi Tohir menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk memahami syariat dalam setiap makanan yang dikonsumsi.
“Masyarakat harus betul-betul memperhatikan syariah aneka ragam makanan yang dikonsumsi, mana yang sesuai syariat dan mana yang haram harus ditinggalkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya bersama antara MUI, Kemenag, dan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan di tingkat bawah, agar makanan, khususnya daging, yang beredar di masyarakat benar-benar memenuhi standar halal.
“Daging yang halal tentu sudah dipastikan kesehatannya, karena telah melalui prosedur sesuai ketentuan pemerintah, baik dalam proses pemilihan hewan yang sehat, penyembelihannya, maupun pengemasannya,” jelas KH. Asroi.
Ia berharap, melalui kegiatan ini, pengawasan penyembelihan hewan halal di Kendal dapat berjalan lebih baik, sehingga masyarakat benar-benar mengonsumsi daging yang sehat, aman, dan halal.
Baca Juga: Kendalikan Banjir Semarang, Peremajaan Pompa Air dan Kolam Retensi Dipercepat
Sementara Pj. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, Ia menegaskan bahwa jaminan kehalalan produk tidak hanya penting bagi umat Islam, tetapi juga bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, karena mencerminkan standar kebersihan, kesehatan, dan keamanan pangan yang tinggi.
“Produk-produk halal itu tidak hanya dinikmati oleh masyarakat Muslim saja, tetapi juga untuk masyarakat umum, karena sudah dijamin kelayakannya,” tutur Agus.
Ia menambahkan, tempat penyembelihan hewan, baik sapi, kambing, maupun unggas, harus bersertifikat halal sebagai bentuk tanggung jawab dan jaminan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Kendal tentu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya memastikan bahwa produk-produk yang dikonsumsi benar-benar layak dan telah dinyatakan halal,” tegasnya.
Sebagai narasumber, Plt. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kendal, Septiana W., menjelaskan pentingnya prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) dalam pengelolaan daging konsumsi.