Jika dua faktor ini dijadikan rujukan, maka perkiraan UMK Banjarnegara 2026 dapat dihitung dalam dua skenario, yaitu mengikuti pertumbuhan ekonomi atau mengikuti tuntutan buruh.
Skenario mengikuti tren pertumbuhan ekonomi (kenaikan 5 persen):
Rp2.170.475 × 1,05 = sekitar Rp2.278.000
Skenario mengikuti tuntutan buruh (kenaikan 10,5 persen):
Rp2.170.475 × 1,105 = sekitar Rp2.398.000
Dengan demikian, perkiraan UMK Banjarnegara 2026 kemungkinan berada di rentang Rp2.278.000 hingga Rp2.398.000, tergantung pada apakah pemerintah lebih mempertimbangkan tuntutan pekerja atau kondisi ekonomi makro dan kemampuan industri.
UMK Banjarnegara selama lima tahun terakhir menunjukkan pola kenaikan yang stabil pada kisaran 4 hingga 7 persen per tahun. Untuk tahun 2026, kenaikan UMK diperkirakan berada dalam rentang 5 hingga 10,5 persen, menghasilkan kisaran prediksi sekitar Rp2,27 juta hingga Rp2,39 juta. Keputusan final nantinya kemungkinan besar mempertimbangkan keseimbangan antara tuntutan buruh dan kondisi ekonomi nasional yang tumbuh stabil pada level 5 persen.