AYOSEMARANG.COM -- UMK Kota Depok terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun seiring perkembangan ekonomi, kebutuhan hidup pekerja, serta regulasi pengupahan yang diterapkan pemerintah.
Dalam lima tahun terakhir, UMK Depok menunjukkan pola kenaikan yang stabil.
Memasuki tahun 2026, muncul prediksi bahwa UMK Depok kembali naik cukup signifikan karena dorongan dari tuntutan buruh dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Perkembangan UMK Depok 2020–2025
Baca Juga: Ini Daftar 27 Tim Peserta Liga 4 Jateng, Bakal Digelar Akhir Desember
Berikut tren UMK Depok dalam lima tahun terakhir:
2020: Rp 4.202.105
2021: Rp 4.339.514
2022: Rp 4.377.231
2023: Rp 4.694.493
2024: Rp 4.878.612
2025: Rp 5.195.720
Data tersebut menunjukkan bahwa UMK Depok meningkat konsisten setiap tahun, dengan variasi persentase kenaikan. Lonjakan terbesar terjadi pada 2023 dan 2025 karena penyesuaian formula pengupahan baru serta meningkatnya kebutuhan hidup di kawasan penyangga ibu kota.
Analisis Tren Kenaikan UMK 5 Tahun Terakhir
Rata-rata kenaikan UMK Depok dalam periode 2020–2025 berada pada kisaran 4 sampai 6 persen per tahun. Pola ini menggambarkan bahwa pemerintah mengikuti formula nasional sambil tetap memperhatikan kondisi ekonomi kota, tingkat inflasi, serta aspirasi pekerja.
Kenaikan UMK 2025 yang mencapai lebih dari 6 persen tidak lepas dari tekanan biaya hidup, perubahan kebijakan pengupahan, dan rekomendasi dewan pengupahan daerah.
Dasar Prediksi UMK Depok 2026
Baca Juga: Perkiraan UMK Klaten 2026: Analisis Kenaikan dan Prediksi Berdasarkan Tren 5 Tahun
Prediksi UMK Depok 2026 mempertimbangkan dua faktor utama: