AYOSEMARANG.COM -- Upah Minimum di Kabupaten dan Kota Malang selalu menjadi perhatian banyak pihak karena wilayah ini memiliki kegiatan ekonomi yang terus berkembang, mulai dari sektor industri, perdagangan, hingga pendidikan. Dalam lima tahun terakhir, UMK Malang menunjukkan pola kenaikan yang cenderung stabil, meskipun besaran kenaikannya berbeda setiap tahun. Melihat tren tersebut, prediksi UMK 2026 dapat dilakukan dengan mempertimbangkan tuntutan buruh dan proyeksi ekonomi nasional.
Artikel ini menyajikan tren kenaikan UMK Kabupaten dan Kota Malang dari 2021 hingga 2025, serta memproyeksikan nilai UMK 2026 berdasarkan dua pendekatan, yaitu tuntutan buruh naik 10,5 persen dan perkiraan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 sebesar 5 persen.
Tren Kenaikan UMK Kabupaten dan Kota Malang 2021–2025
Berikut gambaran perubahan UMK Malang dalam lima tahun terakhir.
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 71, Contoh Tata Tertib Rumah untuk Latihan Siswa
Kota Malang
2021: Rp 2.970.502
2022: Rp 2.994.144
2023: Rp 3.194.144
2024: Rp 3.309.144
2025: Rp 3.507.693
Total kenaikan Kota Malang dalam lima tahun sekitar Rp 537.000. Lonjakan terbesar terjadi pada 2023 ketika formula baru penghitungan upah diterapkan.
Kabupaten Malang
2021: Rp 3.068.275
2022: Rp 3.068.275
2023: Rp 3.268.275
2024: Rp 3.368.275
2025: Rp 3.553.530
Kenaikan kumulatif dalam lima tahun mencapai sekitar Rp 485.000. Tahun 2022 menjadi satu-satunya tahun tanpa kenaikan sebelum meningkat lagi pada 2023 hingga 2025.
Dari rangkaian data tersebut, tren kenaikan UMK Malang terlihat stabil dan terus bergerak naik setiap tahun, menjadikannya dasar yang cukup kuat untuk memperkirakan nilai UMK 2026.
Prediksi UMK Malang 2026 Berdasarkan Dua Skenario
Untuk memperkirakan UMK 2026, dua skenario digunakan sebagai dasar perhitungan:
Baca Juga: Prediksi UMK Serang 2026 Terbaru: Analisis Kenaikan Upah Berdasarkan Tren dan Ekonomi Nasional
1. Tuntutan buruh untuk menaikkan UMK sebesar 10,5 persen.
2. Kenaikan berdasarkan pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan mencapai 5 persen pada 2025.