SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Aksi demonstrasi serikat buruh menuntut penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2026 yang digelar di depan Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, berujung ricuh, Senin 8 Desember 2025.
Ratusan buruh yang kecewa lantaran UMP belum juga diputuskan, merobohkan pagar kantor gubernur.
Massa aksi berasal dari tiga serikat pekerja, masing-masing Serikat Pekerja Nasional (SPN), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), dan Federasi Serikat Buruh Garteks. Mereka mulai berorasi sejak sekitar pukul 14.30 WIB.
Dalam aksinya, massa menuntut kenaikan UMP Jateng 2026 di kisaran 8,5 hingga 10 persen. Selain itu, massa menyampaikan kekecewaan karena penetapan UMP 2026 tak kunjung dilakukan, padahal lazimnya sudah diumumkan pada November atau awal Desember.
Baca Juga: Atasi Masalah Tambang di Lereng Gunung Slamet, Ahmad Luthfi Instruksikan Pembentukan Satgas
Sekitar pukul 15.50 WIB, situasi memanas. Massa mengoyak pagar Kantor Gubernur dan akhirnya merobohkannya. Meski demikian, massa tidak masuk ke pelataran halaman kantor. Di sisi lain, puluhan petugas kepolisian sudah bersiaga di area dalam.
Ketua DPD SPN Jateng, Maksuri, menilai pemerintah terkesan “mengakali” kelompok buruh setiap kali memasuki masa penetapan UMP maupun UMK.
“Seharusnya UMP sudah ditetapkan November. Tapi sampai hari ini, UMP dan UMSP juga belum diputuskan,” ujar Maksuri.
Ia menyebut, sebelumnya pemerintah menyampaikan UMP 2026 akan diketuk pada 1 Desember 2025. “Sekarang sudah lewat seminggu dari 1 Desember, tapi belum ada penetapan,” ucapnya.
Menurut dia, molornya penetapan itu membuat buruh kesulitan melakukan negosiasi maupun menyampaikan kebutuhan hidup layak.
Baca Juga: UMK Salatiga 2026 Diprediksi Naik? Simak Tren Upah Minimum 5 Tahun dan Hitungan Terbaru
“Kalau penetapannya terlalu mepet, buruh yang tidak puas ujung-ujungnya harus ke Mahkamah Konstitusi untuk menggugat. Harusnya pemerintah bisa meminimalisasi agar tidak selalu berakhir di pengadilan,” imbuhnya.