UMP DKI Jakarta 2021–2025 dan Prediksi Kenaikan 2026, Bisa Tembus Rp5,9 Juta?

photo author
- Kamis, 6 November 2025 | 16:42 WIB
Tuntutan buruh 10,5 persen bisa buat UMP Jakarta 2026 tembus Rp5,9 juta, tapi prediksi realistisnya hanya naik 5 persen (Ilustrasi: TikTok)
Tuntutan buruh 10,5 persen bisa buat UMP Jakarta 2026 tembus Rp5,9 juta, tapi prediksi realistisnya hanya naik 5 persen (Ilustrasi: TikTok)

AYOSEMARANG.COM -- Selama lima tahun terakhir, Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta terus mengalami kenaikan yang stabil dari tahun ke tahun.

Sebagai pusat perekonomian nasional, kebijakan kenaikan upah di Jakarta selalu menjadi perhatian karena berdampak langsung pada jutaan pekerja dan pelaku usaha.

Setiap penetapan UMP biasanya mempertimbangkan sejumlah faktor seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi nasional, serta kebutuhan hidup layak di wilayah perkotaan yang relatif tinggi.

Berikut rangkuman perkembangan UMP DKI Jakarta dalam lima tahun terakhir.

Baca Juga: Daftar Proyeksi Kenaikan UMK Jateng 2026, Kota Semarang Tembus Rp3,8 Juta?

Perkembangan UMP DKI Jakarta 2021–2025

1. Tahun 2021

UMP ditetapkan sebesar Rp4.416.186, naik sekitar 3,2 persen dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini masih dipengaruhi dampak pandemi COVID-19 terhadap sektor usaha.

2. Tahun 2022

UMP DKI Jakarta direvisi menjadi Rp4.641.854, meningkat 5,1 persen. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan biaya hidup yang melonjak di ibu kota.

3. Tahun 2023

Pemerintah menetapkan UMP sebesar Rp4.901.798, atau naik 5,6 persen dari tahun sebelumnya. Penetapan ini mengikuti formula resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan.

4. Tahun 2024

UMP meningkat menjadi Rp5.067.381, naik sekitar 3,38 persen. Kenaikan moderat ini sejalan dengan stabilitas ekonomi nasional.

Baca Juga: Panduan Belajar PJOK Kelas 5 Halaman 13: Kunci Jawaban Eksplorasi Gerak

5. Tahun 2025

UMP DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.396.761, naik 6,5 persen dari tahun 2024. Angka ini berlaku mulai 1 Januari 2025 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Prediksi Kenaikan UMP DKI Jakarta 2026

Menjelang tahun 2026, pembahasan mengenai kenaikan UMP kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah serikat buruh di Jakarta menuntut agar UMP 2026 naik sebesar 10,5 persen. Jika tuntutan ini dikabulkan, maka besarnya UMP DKI Jakarta tahun 2026 bisa mencapai sekitar:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X