regional

Meski Jalani Rehabilitasi, Proses Hukum Anggota DPRD Pekalongan yang Tertangkap Transaksi Narkoba Tetap Jalan

Selasa, 21 Februari 2023 | 17:20 WIB
Kepala BNNP Jateng, Brigjend Pol Heru Pranoto saat kunjungan kerja di Kabupaten Batang berbicara tentang kasus hukum oknum anggota DPRD Pekalongan yang tertangkap transaksi narkoba (Muslihun kontributor Batang )

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Brigjend Pol Heru Pranoto menyatakan menindak tegas secara hukum, kepada oknum anggota DPRD Kota Pekalongan dan pensiunan PNS yang tertangkap transaksi narkoba jenis sabu oleh BNN Kabupaten Batang.

"Kedua tersangka itu, BNN Batang sudah memberikan haknya untuk menjalani rehabilitasi. Kita masih tunggu hasil rehabnya, yang jelas BNN itu dalam penegakan hukum tidak pandang bulu. Siapa yang bersalah, kemudian ada bukti kuat. Ya kita tindak secara tegas," ungkap Brigjend Pol Heru Pranoto usia melakukan kunjungan kerja di Pemkab Batang, Selasa 21 Februari 2023.

Ia juga menyebutkan Kabupaten Batang sangat berpotensi menjadi tempat peredaran gelap narkoba.

Baca Juga: Tawuran Antargeng Marak Lagi di Batang, Geng Magelang Sewa Geng Pekalongan, 1 Orang Jadi Korban Salah Sasaran

Potensi itu muncul, karena sebentar lagi kawasan ekonomi khusus KIT Batang maupun kawasan Batang Industrial Park (BIP) beroperasi.

Sehingga banyak warga luar daerah Batang maupun warga negara asing berada di Batang. Maka ada kemungkinan-kemungkinan menjadi tempat peredaran gelap narkotika.

"Oleh karena itu, sedini mungkin kita akan lakukan kajian, menganalisis kemungkinan-kemungkinan masuknya pasar gelap narkoba ke wilayah Kabupaten Batang," kata Kepala BNN Provinsi Jateng.

Brigjend Pol Heru juga berharap kepada Pemerintah kabupaten Batang untuk memfasilitasi pembanguan lembaga atau tempat panti rehabilitasi bagi pecandu narkoba.

Baca Juga: Manfaatkan Bahan Alam, Siswa-siswi SMA 1 Gemuh Buat Batik Ecoprint

"Jumlah penduduk Batang ada 810 393 jiwa, kita akan lihat prevelensi kecenderungan penggunaan narkotikanya. Kalau memang masuk daerah rawan. Maka perlu tempat rehabilitasi, nantinya tidak hanya untuk pecandu dari Batang saja, tapi juga Kendal dan Pekalongan," tukasnya.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB