regional

3 Pemdes di Demak Terima Pendampingan Pengisian SAQ dari Dinkominfo

Sabtu, 5 Agustus 2023 | 07:48 WIB
Dinkominfo Demak dampingi tiga Pemdes dalam pengisian SAQ (ist)

DEMAK, AYOSEMARANG.COM -- Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak melakukan pendampingan pengisian Self Assesment Quisioner (SAQ) kepada Pemerintah desa (Pemdes) yang akan mengikuti Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 pada Tingkat Pemdes, Kamis 20 Juli 2023.

Pendampingan pengisian SAQ kepada tiga Pemdes bertempat di Ruang Rapat Smart City.

Kabid Informasi Komunikasi Publik, Agus Pramono menyampaikan, tiga Pemdes tersebut meliputi Desa Sumberejo Kecamatan Mranggen, Desa Mutih Kulon Kecamatan Wedung, dan Desa Tlogoweru Kecamatan Guntur.

Baca Juga: Hasilkan Dividen Terendah, Dewan Minta Kinerja BUMD Demak Dievaluasi

“Sebenarnya kita ajukan enam desa yang sudah kita seleksi yaitu Desa Sumberejo Kecamatan Mranggen, Desa Mutih Kulon Kecamatan Wedung, Desa Tlogoweru Kecamatan Guntur, Desa Turirejo Kecamatan Demak, Desa Cangkring Rembang Kecamatan Karanganyar, dan Desa Tambirejo Kecamatan Gajah. Namun hanya tiga desa yang kami ajukan pemeringkatan dikarenakan kesiapan dalam isi konten website di desanya ada progres yang sangat bagus,” kata Agus Pramono.

Pramono berharap ketiga desa tersebut bisa mendapatkan sertifikat keterbukaan informasi publik dan masuk nominasi yang menjadi pilihan KI Jateng.

Sementara Admin PPID, Anamul Habib, mengatakan dalam pendampingan tersebut ada tiga komponen yang wajib diisi oleh Pemdes.

Baca Juga: Berisi Ratusan Ribu Informasi, Portal Satu Data Demak Terintegrasi di Pemerintah Pusat

Yakni meliputi informasi wajib berkala yang berisi anggaran, program atau kegiatan yang dijalankan pemerintah desa, dan rencana kerja pemerintah desa.

"Selanjutnya, komitmen desa yaitu inovasi terkait desa, alokasi bantuan tunai dan nontunai, serta anggaran khusus pelayanan informasi publik," terang Habib.

Ia menambahkan, selanjutnya kelembagaan diantaranya SK penetapan PPId Desa, informasi melalui medsos, informasi melalui papan pengumuman, dan keterlibatan KIM dalam menetapkan kebijakan.

Baca Juga: Dorong Demak Jadi Kabupaten Literasi, Bupati Minta Setiap Desa Ada Perpustakaan atau Taman Baca

“Ketiga desa tersebut baru pertama kali melakukan pengisian SAQ jadi para admin masih bingung cara pengisiannya,” ujar Habib.

"Sesuai ketetapan dari KI Jateng pengisian SAQ  dijadwalkan dari tanggal 12 Juli 2023 hingga 12 Agustus 2023. Sementara untuk pengumuman hasil monev desa pada tanggal 15 Agustus 2023," imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB