regional

Dinas Kesehatan Demak Gelar Monev RAD Penanggulangan Penyakit TBC

Rabu, 8 Desember 2021 | 20:20 WIB
Salah satu narasumber memaparkan materi dalam Monev RAD Penanggulangan Penyakit TBC yang diadakan Dinas Kesehatan Kabupaten Demak. (dok )

DEMAK, AYOSEMARANG.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Demak menggelar monitoring dan evaluasi Rencana Aksi Daerah, RAD Penanggulangan Penyakit TBC atau tuberculosis.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Guvrin Heru Putranto melalui Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Tri Handayani menyampaikan, kasus TBC yang ada di Kabupaten Demak di derita dari umur 0 sampai 54 tahun.

“Kelompok umur kasus TBC di Kabupaten Demak komplit, 0 sampai 54 tahun, semua ada penderitanya," katanya di Ballroom Wakil Bupati Demak, dalam keterangan yang didapat, Rabu 8 Desember 2021.

Baca Juga: UMK Kota Tegal 2022 Disosialisasikan, Disnakerin Ingatkan Perusahaan Wajib Menaati

Dalam paparannya, jika dalam satu rumah ada yang meninggal karena TBC, kemungkinan dalam satu tahun di satu rumah tersebut pasti ada yang terkena penyakit serupa.

“Dapat dipastikan jika dalam satu rumah ada yang meninggal karena TBC, pasti dalam satu tahun ada yang bakal terkena juga," ucapnya.

Namun, lanjut dia, memang tidak dapat diketahui secara cepat, karena penularan TBC itu lama, jika sudah ketahuan kebanyakan sudah parah.

Disebutkan, saat ini banyak yang terkena TBC namun menolak dilakukan pengobatan, atau bahkan hanya menggunakan pengobatan herbal dan yang paling menyedihkan mereka tidak mau menggunakan masker.

Baca Juga: Ngobrol Gayeng Bersama Dubes Indonesia untuk Tunisia, Ganjar Pamerkan Sejumlah Produk UMKM Unggulan Jateng

“Kita tidak melarang pasien memakai herbal tapi pengobatan dokter harus tetap berlangsung,” kata Tri.

Sementara itu, Perwakilan Perkumpulan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Mulyono Adji mengatakan, di Kabupaten Demak sudah mempunyai 5 alat pendeteksi TB modern.

Ia menyebut, ini sesuai prosedur dalam pengobatan TB harus berdahak dan semua yang melakukan pengobatan TB harus diketahui Dinkes.

“Kami berharap semua yang mengobati TBC, Dinas Kesehatan harus diberitahu. Saya harap di tahun 2022 nantinya ada peningkatan terkait pengobatan TBC,” tandasnya.

Dalam kegiatan moitoring tersebut, turut hadir para Kepala Puskesmas Demak, IDI, PPNI, BPJS serta para tamu undangan lainnya. (Adv/Zaidi)

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB