regional

Satu Kursi DPRD Batang Masih Kosong, Fraksi PDIP dalam Proses PAW

Rabu, 5 Januari 2022 | 18:01 WIB
Sekretaris DPRD Batang, Bambang SS (dok)

 


BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Sudah empat bulan satu kursi wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD Kabupaten Batang kosong.

Kekosongan satu kursi di DPRD Kabupaten Batang tersebut karena anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan yang menempati sebelumnya meninggal dunia. 

Adanya kekosongan satu kursi di DPRD Kabupaten Batang disampaikan Sekretaris DPRD Batang Bambang SS di kantornya, Rabu 5 Januari 2021. 

Baca Juga: Bikin Haru!! Viral Bocah Yatim Jualan Snack Demi Bantu Ibu, Polresta Solo Hadiahi Sepeda

"Sejak anggota dewan sebelumnya meninggal yaitu almarhum Imam Teguh Raharjo pada September tahun lalu, belum ada proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dari partai yang bersangkutan," katanya, Rabu (5/1).

Ia menjelaskan, bahwa Imam Teguh Raharjo merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Jabatan terakhir adalah wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Batang.

Almarhum juga merupakan mantan Ketua DPRD Batang pada periode sebelumnya. Jadi, saat ini, satu kursi di DPRD Batang masih kosong. 

Bambang menuturkan, pihaknya masih menunggu PAW dari PDIP. Sebab, urusan penggantian merupakan wewenang internal partai.

Baca Juga: Diduga Sosok Lidya Pelakor, Lola Diara Sebut Layangan Putus Digaungkan Orang Kafir Musuh Islam

"Kami sedang menunggu pengganti almarhum pak Imam. Kalau itungannya ya sudah lama, biasanya PAW hanya butuh satu hingga dua bulan," jelasnya.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Batang, M Ridwan memastikan sudah ada nama pengganti almarhum Teguh Raharjo.

Pihaknya mengatakan, partai sudah mengajukan nama pengganti. Saat ini, sedang menunggu SK Gubernur untuk proses PAW.

"Sudah ada penggantinya. Kita sedang menunggu SK Gubernur untuk proses PAW," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB