BATANG, AYOSEMARANG.COM - Bupati Batang Wihaji menyatakan industrialisasi di pesisir pantai seperti Kawsan Industri Terpadu Batang (KITB) tetap memiliki dampak, itu merupakan risiko terhadap lingkungan pesisir.
Namun demikian, Pemerintah telah mengantisipasi dan meminimalisir dampak lingkungan yang di timbulkan dari kawasan KITB.
"Konsep KITB itukan smart and sustainable. Artinya apa, smart teknologi tinggi juga sutainable berkelanjutan. Apa berkelanjutanya lingkunganya mesti dijaga," kata Wihaji, usai tanam bibit mangrove di pantai Roban Timur desa Sengon Kecamayam Subah, Jumat 7 Desember 2021.
Baca Juga: Bupati Batang Wihaji Tanam Mangrove di Pantai Robam Timur
"Kita juga sudah perintah disana, pohon - pohon janga ditebangi. Seandainya sekarang ada penebangan akan ditanami kembali. Disana juga ada hutan lindungnya," ungkap Wihaji.
Politisi Golkar itu juga menyebutkan dari total luasan KITB sebesar 4.300 hektar. Untuk penggunaan kawasan insustri hanya 40 persen saja.
Baca Juga: Diskominfo Batang Terus Berupaya Entaskan Desa Susah Sinyal Internet
"Hanya 40 persen yang digunakan kawasan industri. Lainya untuk penataan lingkungan dan pohon," katanya.
KITB berlokasi di desa Kedawung Kecamatam Gringsing merupakan lahan milik PT Perkebunan Nusantara 9 yang dulunya ditanami pohon karet dan tanaman tebu.
Kawasan industri tersebut digadang gadang mampu Presiden Joko Widodo untuk memulih perekonomian dari dampak pandemi Covid-19. Sehingga masuk dalam proyek strategis nasional (PSN).
Hingga saat ini, KITB sudah ada empat tenant dari mancanegara yang berinvestasi dengan nilai investasinya mencapai Rp 40 triliun
"KITB masih proses pembangunan. Sehingga belum bisa kita nilai ketaatanya terhadapa lingkungan. Nanti akan kita nilai ketika ada evaluasi. Analisa dampak lingkungan (Amdal) seperti apa ? Setelah itu, evaluasi dari amdalnya seperi apa terhadap kawasan industri," tukasnya.