regional

Gubernur Ganjar Pranowo Minta Kebijakan PTM Sesuai Evaluasi Daerah Masing-masing

Sabtu, 5 Februari 2022 | 20:24 WIB
Siswi SD Pekunden sedang melakukan vaksinasi. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kebijakan PTM disesuaikan dengan daerah masing-masing. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa


SOLO, AYOSEMARANG.COM - Gubernur Ganjar Pranowo menyampaikan jika ketentuan kebijakan pembelajaran tatap muka atau PTM tidak harus sama di tiap daerah.

Gubernur Ganjar Pranowo meminta agar ketentuan untuk PTM atau PJJ disesuaikan dengan kebijakan dan hasil evaluasi di tiap kabupaten/kota masing-masing.

"Kami menyesuaikan kabupaten/kota. Kalau kemudian satu kabupaten/kota memutuskan harus dievaluasi maka seluruh layer pendidikan harus mengikuti. Jadi tidak harus seragam," kata Ganjar Pranowo usai acara di Hotel Alila, Surakarta, Sabtu 5 Februari 2022.

Hal itu juga berlaku untuk tingkat SMA/SMK yang kewenangannya ada pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Mengaku Wartawan, Pelaku Pemerasan SPBU di Randudongkal Pemalang Diamankan Polisi

Menurut Ganjar, penyesuaian itu agar tidak ada benturan kebijakan di level pemerintahan. Misalnya seperti yang dilakukan oleh Pemkot Surakarta dan Pemkot Semarang.

"Ketika Solo sama Semarang melakukan PJJ ya kita ngikut. Biar level setiap kebijakan tidak berbenturan maka kita minta untuk mengikuti per kabupaten/kota yang ada," katanya.

Ketentuan ini disampaikan Ganjar karena sebelumnya Pemkot Semarang mengeluarkan kebijakan tentang pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Semarang dihentikan selama dua pekan.

Baca Juga: Kolaborasi Sejumlah Pihak, Lapas Perempuan Semarang Terima Bantuan Layanan Kesehatan

Proses belajar siswa kembali diubah menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan itu berlaku mulai hari Senin 7 Februari 2022 atau bersamaan dengan diberlakukannya PPKM Level 2 di Kota Semarang.

Sementara untuk Pemkot Surakarta sudah menutup sementara PTM di puluhan sekolah lantaran ada pelajar dan guru yang terpapar Covid-19.

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka juga akan mengevaluasi PTM di wilayahnya, termasuk mengikuti kebijakan pemberlakuan PTM 50.

Baca Juga: Forkompincam Ngampel Gelar Penyemprotan Disinfektan di Pasar Magangan

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB