regional

Belum Ada Operasi Pasar, Pedagang di Batang Masih Jual Minyak Goreng dengan Harga Lama

Rabu, 9 Februari 2022 | 12:40 WIB
Pedagang di Batang Masih Jual Minyak Goreng dengan Harga Lama. (Muslihun/Kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Operasi pasar minyak goreng yang direncakan digelar dibeberapa pasar tradisional di Kabupaten Batang hingga kini belum teralisasi. 

Alhasil, sebagian pedagang masih menjual minyak goreng dengan harga lama.

Mereka belum mengikuti kebijakan pemerintah dengan menjual minyak goreng dalam satu harga. Pedagang pun beralasan tidak ingin mengalami kerugian.

Salah satu pedagang sembako, Rini mengatakan, para pedagang tetap menjual dengan harga lama, karena tidak ingin mengalami kerugian.

Baca Juga: Batang Masuk PPKM Level 1, Begini Respons Bupati Wihaji

“Kalau jualnya Rp14.000 ya tipis sekali untungnya, cuma dapat Rp200," ujar Rini, saat ditemui di Pasar Batang, Kabupaten Batang, Rabu 9 Februari 2022.

Ia mengaku belum bisa menjual dengan ketentuan satu harga yang ditetapkan oleh pemerintah. 

“Ya jangan Rp14.000, kami bisa rugi. Paling tidak jualnya Rp15.000, kasihan pedagang-pedagang kecil, biar ada keuntungan,” lanjutnya.

Ia mengutarakan, sudah sepekan stok minyak goreng kemasan mengalami kekosongan. Para pedagang juga belum mengetahui kapan dapat menurunkan harga jual kepada konsumen.

Baca Juga: Sidang Kasus Pembuhuhan Sekretaris Cantik di Batang Kembali Digelar, Hadirkan Saksi Baru

“Konsumen memang banyak yang mencari minyak goreng kemasan, tapi kehabisan stok,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala bidang Perdagangan Disperindagkop dan UKM Batang, Endang Rahmawati mengatakan, sebagian masih ada yang menjual minyak goreng dengan harga yang lama.

“Kebanyakan mereka sudah terlanjur beli dengan harga mahal, akhirnya kalau dipaksa untuk menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), pasti mengalami kerugian,” jelasnya.

Ia berkeyakinan, untuk menghabiskan stok minyak goreng yang lama tidak membutuhkan waktu lama.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB