regional

Arsip Sering Diabaikan, Ini Pesan Disperpuska Kabupaten Batang

Kamis, 24 Februari 2022 | 15:48 WIB
Sekretaris Disperpuska Batang, M Saifudin Zuhri saat menunjuka arsip dari betnagai OPD yang tersusun rapi. Foto: dok

“Apakah akan dinilai kembali atau dimusnahkan. Kalau dinilai kembali, berarti masih di sini terus, supaya bisa diperiksa kembali apabila dibutuhkan “ ungkapnya.

Beberapa contoh arsip yang harus dipertahankan yakni sejarah Kabupaten Batang, kependudukan yang tidak boleh dimusnahkan karena suatu saat dibutuhkan.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB