regional

PHL di Lingkungan Pemkab Terkendala Ijazah Linier Jadi P3K, Ini Upaya Kepala BKD Batang

Selasa, 16 Agustus 2022 | 09:10 WIB
Rakor Ikatan Non ASN Kabupaten Batang (INASBA) di Pendapa Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Senin 15 Agustus 2022. (foto.dok)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Pegawai Harian Lepas (PHL) lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang, saat ini sedang dilanda ketidakpastian.

Pasalnya, persyaratan lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diharuskan memiliki ijazah yang linier dengan bidang pekerjaan yang ditekuni di masing - masing OPD.

Namun, mayoritas Pegawai Non ASN memiliki ijazah yang tidak linier dengan pekerjaan diampu saat ini pada suatu instansi.

Menyikapi permaslahan itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batang Supardi berharap Pemerimtah Pusat ada prioritas khusus bagi Pegawai Non ASN yang selama ini telah banyak membantu kinerja bahkan program pemerintah, agar mudah masuk sebagai PPPK.

Mestinya regulasi ini bisa dievaluasi lagi, karena berdasarkan data, Pegawai Non ASN didominasi dengan ijazah yang tidak linier,” kata Supardi usai menjadi narasumber dalam Rakor Ikatan Non ASN Kabupaten Batang (INASBA) di Pendapa Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Senin 15 Agustus 2022.

Setelah memverifikasi berkas dari Pegawai Non ASN, hanya terdapat 60 orang yang ijazahnya linier dengan bidang pekerjaannya saat ini. Selebihnya tidak linier sama sekali.

"Contohnya ada yang ijazahnya kesehatan, tapi tempatnya bekerja di instansi tertentu yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan kesehatan,” jelasnya.

Saat ini Pemkab Batang memfokuskan pada formasi guru yang disediakan sebanyak 800 orang tiap tahunnya. Diharapkan hingga tahun 2024 dapat mengisi kekosongan formasi guru yang memasuki masa pensiun sebanyak 2.400 orang.

Pegawai non ASN dan Honorer Wajib Cantumkan 21 Data ini ke PKK (Freepik.com)

Sedangkan tahun 2022-2027 ada sekitar 830 guru Wiyata Bakti (WB). Diperkirakan mulai tahun 2025 perekrutannya tinggal 300 orang tiap tahunnya,” terangnya.

Ia belum dapat memastikan tahun 2025, 2.140 Pegawai Non ASN di lingkungan Pemkab Batang masuk seluruhnya sebagai PPPK.

Nantinya perekrutan akan dimulai tahun 2025. Tiap tahunnya akan dibuka untuk 500 formasi PPPK,” tegasnya.

Ia mengatakan, September mendatang akan menggrlar audiensi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, BKD dan DPRD.

"Semoga audensi nanti akan membawa dampak positif bagi kepastian nasib ribuan Pegawai Non ASN di Kabupaten Batang,"tukasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB