"Tidak usah. Itu cuma makruh. Yang jelas tidak haram," tegas Buya Yahya.
Apalagi kalau kukunya sudah kotor, potong saja, daripada itu menjadi tempat berkumpul bakteri.
"Kalau bakterinya masuk perut gimana," kata Buya Yahya.
Baca Juga: KH Anwar Zahid Bocorkan Resep Keluarga Harmonis: Saling Menutupi Kelemahan
Demikian penjelasan hukum memotong kuku dan memotong rambut ketika sedang haid dalam Islam, yang dijabarkan oleh Buya Yahya.*** (DeskJabar/ Gumilar Julyaman)