umum

BSU 2022 Berpeluang Cair September, Simak Syarat Terbarunya untuk Dapat BLT Gaji Rp600 Ribu

Rabu, 31 Agustus 2022 | 21:21 WIB
BSU 2022 berpeluang cair September, simak syarat terbarunya untuk dapat Rp600 ribu. (Freepik)

AYOSEMARANG.COM -- Bantuan subsidi upah (BSU) 2022 berpeluang cair pada bulan September 2022.

Besaran BSU 2022 atau BLT Gaji yang berpeluang cair pada bulan September adalah Rp600.000 untuk tiap pekerja yang terdaftar.

Besaran ini berbeda dengan tahun lalu di mana masing-masing pekerja yang terdaftar menjadi penerima BSU akan mendapatkan sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Vivo Y16 Rilis Resmi di Indonesia, Ini Spesifikasi Fitur dan Harganya

Pemerintah sudah menyiapkan anggaran total Rp9,6 triliun untuk BSU 2022 ini dan akan didistribusikan untuk 16 juta pekerja.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati setelah rapat bersama Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden pada Senin, 29 Agustus 2022.

Menkeu menyatakan bahwa penyaluran BSU 2022 akan dilakukan secepatnya oleh Kemnaker.

"“Nanti Ibu Menakertrans akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Menkeu.

Baca Juga: Profil, Agama, Partai, dan Karier Desmond Mahesa, Anggota DPR yang Dukung Putri Candrawathi Tidak Ditahan

Menkeu mengatakan bahwa BSU 2022 ini merupakan salah satu bantalan sosial sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.

Diharapkan, bantuan subsidi upah ini bisa menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global.

"Ini diharapkan akan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang dalam hari-hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga,” ujar Menkeu.

Baca Juga: 5 HP 5G Murah Andalkan Chipset MediaTek Dimensity 700

Selain BSU 2022, masih ada beberapa jenis bantalan sosial lainnya dengan total keseluhan adalah Rp24,17 triliun.

Halaman:

Tags

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB