BSU 2022 Berpeluang Cair September, Simak Syarat Terbarunya untuk Dapat BLT Gaji Rp600 Ribu

photo author
- Rabu, 31 Agustus 2022 | 21:21 WIB
BSU 2022 berpeluang cair September, simak syarat terbarunya untuk dapat Rp600 ribu. (Freepik)
BSU 2022 berpeluang cair September, simak syarat terbarunya untuk dapat Rp600 ribu. (Freepik)

Semua bansos tersebut akan diproses mulai minggu ini, yang sudah memasuki bulan September.

"Jadi total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun," kata Menkeu.

Baca Juga: Hukum Suami Istri Bersentuhan Setelah Wudhu, Ustadz Abdul Somad: Batal!

Syarat BSU 2022 Rp600.000

Pemerintah baru menetapkan satu syarat untuk bisa menjadi penerima BSU ini, yaitu para pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

"Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu. Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun," jelas Menkeu.

Jika menilik tahun sebelumnya, syarat yang lainnya akan ditetapkan oleh Kemnaker sebagai penyalur dana bantuan subsidi upah.

Baca Juga: Hukum Istri Menolak Berhubungan Badan dengan Suami, Buya Yahya: Jangan Ajak Bicara

Dan untuk mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU 2022 Rp600.000, bisa melakukan langkah-langkah di bawah ini.

Cek Penerima BSU 2022 Rp600.000

Melalui Website Kemnaker

1. Kunjungi link https://www.kemnaker.go.id/

2. Lakukan pendaftaran akun apabila kamu belum memiliki akun

3. Lengkapi formulir pendaftaran sesuai dengan keadaan pribadimu

4. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel yang sudah kamu masukkan sebelumnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X