5. Masuk/ login ke dalam akun
6. Lengkapi profil biodata diri
7. Cek pemberitahuan yang muncul apakah 'terdaftar' atau 'tidak terdaftar' sebagai calon penerima BSU 2022
Jika muncul pemberitahuan terdaftar, maka tunggu hingga status berubah menjadi 'ditetapkan' sebagai penerima BSU 2022.
Baca Juga: Sama-Sama Pernah Dikabarkan Mualaf, Kini Celine Evangelista dan Marshel Widianto Segera Menikah?
Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
1. Kunjungi link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Pada bagian 'Cek apakah kamu termasuk penerima BSU?', isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, dan tanggal lahir
3. Cek bagian verifikasi
4. Klik 'Lanjutkan'
5. Hasil akan ditampilkan, apakan kamu terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak
Baca Juga: Cara Penukaran Uang Baru 2022 Bank Indonesia Bagaimana? Berikut Langkah-langkahnya
Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile
1. Instal aplikasi BPJSTK Mobile di ponsel
2. Masukkan KPJ (bisa dilihat di kartu BPJS Ketenagakerjaan)