AYOSEMARANG.COM -- Buya Yahya memberi penjelasan mengenai boleh tidaknya mengucap niat sholat memakai bahasa Indonesia.
Masih banyak umat Islam yang ragu apakah mengucap niat sholat dalam bahasa Indonesia itu diperbolehkan.
Banyak orang yang takut sholatnya menjadi tidak sah bila mengucap niat menggunakan bahasa selain bahasa Arab.
Baca Juga: Kalimat Ini Bisa Hapus Dosa Mencuri dan Zina Kata Ustadz Abdul Somad
Lantas Benarkah niat tersebut harus diucapkan dalam bahasa Arab saja?
Apakah sholatnya orang-orang yang mengucap niat selain menggunakan bahasa Arab akan tertolak?
Dalam salah satu ceramahnya, Buya Yahya memberikan jawaban tentang bacaan niat dalam sholat.
Baca Juga: Dijamin Dosa Pacaran Akan Lenyap, Amalkan 1 Kalimat Ini Setiap Waktu, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Menurut Buya Yahya, bacaan niat di dalam sholat sudah banyak dibahas oleh para ulama.
Bahkan banyak ulama yang mewajibkan untuk membaca niat dalam sholat.
Di sisi lain, Buya Yahya mengatakan bila sebagian ulama yang lain berpendapat agar bacaan niat dalam sholat perlu diucapkan secara langsung dengan lisan.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Jawab Pertanyaan Apakah Merokok Itu Halal atau Haram?
Buya Yahya menambahkan bila hal ini bertujuan agar umat bisa lebih memahami makna dari sholat dan lebih bertawakal.
"Para ulama mengatakan, sunnah sebelum takbir itu niat, mengucapkan dengan lisan," kata Buya Yahya.