Kalimat Ini Bisa Hapus Dosa Mencuri dan Zina Kata Ustadz Abdul Somad

photo author
- Rabu, 7 September 2022 | 00:39 WIB
Kalimat yang bisa selamatkan orang yang pernah zina dan mencuri dari neraka kata Ustadz Abdul Somad (Pexels )
Kalimat yang bisa selamatkan orang yang pernah zina dan mencuri dari neraka kata Ustadz Abdul Somad (Pexels )

AYOSEMARANG.COM -- Ada sebuah kalimat yang bisa menghapus dosa mencuri dan zina kata Ustadz Abdul Somad.

UAS sapaan akrab Ustadz Abdul Somad sempat memberikan ceramah mengenai orang yang pernah mencuri dan zina tetap berkesempatan masuk surga.

Namun sebelum memiliki kesempatan tersebut, orang yang pernah berzina dan mencuri tersebut harus mengucapkan kalimat dan menjalankan amalannya.

Kalimat tersebut harus diyakini oleh hatinya, diucapkan oleh bibirnya, dan mengamalkannya dengan tindakan.

Kalimat ini harus menjadi pedoman, kata UAS, selama masa hidupnya agar segala dosa seperti mencuri dan zina bisa diampuni.

Baca Juga: Bolehkan Wanita Haid Memegang dan Membaca Mushaf Al-Quran? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Dengan diampuni dosa mencuri dan zina tersebut, maka kata Ustadz Abdul Somad, ia akan berkesempatan untuk mendapatkan surga.

Amalan dari kalimat tersebut tidak lah susah. Adapun yang menjadi tantangannya adalah bagaimana perkataan tersebut dapat diyakini sepenuh hati dan diamalkan setiap hari.

Lantas seperti apa kalimat dahsyat yang bisa menghapus dosa pernah mencuri dan zina menurut UAS?

Anda dapat menemukan jawaban tersebut dalam artikel ini. Kami merangkum ceramah Ustadz Abdul Somad dalam potongan video akun Tiktok @dakwahislammillenial, untuk Anda ambil hikmahnya sebagai berikut.

Kalimat yang Selamatkan Orang yang Pernah Zina dan Mencuri

Ustadz Abdul Somad dalam ceramahnya pernah menyebutkan satu kalimat dahsyat yang menjadi kunci bagi seseorang untuk masuk surga.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Jawab Pertanyaan Apakah Merokok Itu Halal atau Haram?

Dalam ceramahnya, Ustadz Abdul Somad mengutip sebuah hadist Rasulullah SAW.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Portal Sulut

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X