AYOSEMARANG.COM -- Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan tentang boleh tidaknya wanita haid memegang dan membaca mushaf Alquran.
Bagi wanita yang sedang haid, memang ada beberapa ibadah yang dilarang untuk dilakukan seperti sholat dan puasa.
Lalu bagaimanakah dengan memegang dan membaca Alquran? Boleh atau Tidak?
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Jawab Pertanyaan Apakah Merokok Itu Halal atau Haram?
Simak penjelasannya dari Ustadz Abdul Somad berikut ini, dikutip dari video di kanal YouTube Petuah Satu Menit, yang diunggah pada 6 Mei 2022 dan dituangkan dalam judul "Bolehkah Wanita yang sedang Haid Memegang Al-Quran? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad" di Portal Jember.
UAS membacakan pertanyaan yang berbunyi, "Jika seorang wanita sedang berhalangan, apa boleh wanita itu memegang Quran dan masuk ke tempat ibadah?"
"Saya bingung karena dari SD, SMP, sampai SMA guru saya berpendapat berbeda-beda, saya ingin minta pendapat Ustadz di sini," ujar Abdul Somad saat membacakan pertanyaan.
Baca Juga: Perempuan Jangan Lakukan 4 Kebiasaan Ini, Ustadz Khalid Basalamah: Disiksa di Neraka!
"Perempuan yang sedang berhalangan dan laki-laki yang sedang junub tidak boleh melakukan tujuh hal."
"Memegang Quran, membawa Quran, membaca Quran, masuk ke masjid, Sholat, Puasa, Thawaf."
"Jadi kami yang perempuan yang mau menghafal Quran bagaimana?" Kata Abdul Somad menirukan perempuan yang bertanya.
Baca Juga: 4 Hama yang Paling Ditakuti Pecinta Tanaman Hias, Begini Cara Membasminya
"Ada dua dispensasi bagi perempuan. Yang pertama mengulangi hafalan dan bacanya dalam hati."
"Yang kedua adalah bagi perempuan yang menjadi guru ngaji boleh mengajar baca Al-Quran tetapi ayatnya dipotong-potong, jangan baca satu ayat penuh secara langsung," ujar Ustadz Abdul Somad.