umum

Hati-hati! Suami yang Tidak Lakukan INI, Saat Berhubungan dengan Istri Bisa Jadi Zina dan Jatuh Talak

Rabu, 12 Oktober 2022 | 21:04 WIB
Hati-hati! Suami yang Tidak Lakukan INI, Saat Berhubungan dengan Istri Bisa Jadi Zina dan Jatuh Talak (Portal Jember)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Bagi pasangan suami istri wajib mengetahui hak dan kewajiban sebagai umat muslim, adapun jika suami meninggalkan kewajiban ini maka jika berhubungan dengan istri bisa jadi zina bahkan talak.

Sebagai pasangan suami istri muslim, tentunya ingin terhindar dari perilaku dosa besar yang salah satunya adalah zina. Maka perlu dipahami jangan sampai suami meninggalkan kewajiban ini karena bisa jatuh talak.

Pernikahan merupakan ibadah terlama dan juga sebagai bentuk seorang muslim yang ingin menyempurnakan agamanya, maka perlu memahami kewajiban yang jangan sampai ditinggalkan agar tidak berakibat zina bahkan talak.

Baca Juga: Terlanjur Sebut Kata Haram Ini Apakah Jatuh Talak? Buya Yahya Ungkap Cara Membatalkannya

Lalu apa kewajiban yang dimaksud jika suami meninggalkannya bisa menyebabkan zina saat berhubungan dengan istri bahkan hingga jatuh talak?

Syekh Ali Jaber menjelaskan bahwa salah satu tujuan menikah adalah untuk menyalurkan kebutuhan biologis seseorang.

Maka dari sebuah pernikahan sepasang laki-laki dan perempuan bisa terhindar dari perilaku zina yang merupakan dosa besar.

Dilansir dari kanal YouTube Hadits TV Syekh Ali Jaber menjelaskan terkait kewajiban suami yang meninggalkan satu kewajiban.

Baca Juga: Ulama Ibnu Qudamah Al Maqdisi Sebut Hukum Talak Diperbolehkan Jika.....

"Salah satu hukum dalam fiqih, kalau ada seorang suami tidak sholat sama sekali dan istrinya sholehah (dia sholat), maka jatuh talak dan tidak boleh suaminya berhubungan lagi karena hubungannya zina," jelas Syekh Ali Jaber.

Sesuai dengan hukum yang ada di dalam fiqih, Syekh Ali Jaber menjelaskan bahwa hukum di dalam fiqih tersebut bukan merupakan hukum yang disepakati oleh ulama, tetapi memang ada pandangan seperti itu didalamnya.

Melanjutkan perihal sholat, dijelaskan juga mengenai akibat seorang muslim yang meninggalkan sholat.

"Ketika orang muslim tidak sholat sama sekali, padahal dia tahu sholat itu wajib tetapi malas, maka ketika dia meninggal menurut pandangan fiqih, orang itu tidak boleh disholati, tidak boleh dimandikan, dan tidak boleh dikuburkan di kuburan umat Islam," kata Syekh Ali Jaber.

Baca Juga: Geger! Rizky Billar Talak Satu Lesti Kejora, Ini Penjelasan Ustad Abdul Somad, Dilarang Asal Sebut

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB