umum

Wajib! Servis Motor Minimal Berapa Bulan Sekali? Cek Ini Harga Komponen Vital yang Perlu Perawatan Rutin

Jumat, 14 Oktober 2022 | 14:14 WIB
Pengguna motor tentu memiliki kewajiban un tuk merawat motor untuk tetap awet dan komponen terus terjaga maka servis motor harus dilakukan dengan rutin minimal 2 atau 3 bulan sekali. ( (Astramotor.com))

AYOSEMARANG.COM -– Untuk pengguna kendaraan bermotor tentu ada momen dimana motor mengalami ketidaknyamanan.

Semua komponen, baik dari mesin, oli yang sudah mulai berkurang, dan lain sebagainya wajib di servis.

Maka dari itu, servis motor sangat diperlukan dan diwajibkan setiap penggunanya.

Melakukan pengecekan terhadap komponen-komponen motor secara berkala juga sangat dianjurkan.

Baca Juga: Kenali Fungsi dan Cara Kerja Roller di Motor Matic, Jangan Asal Ganti dan Modifikasi

Apalagi, motor yang dimiliki merupakan motor bekas. Oleh karena itu, penting untuk melakukan servis dengan teratur.

Salah satunya Melakukan pengecekan oli pada kendaraan bermotor yang biasa digunakan setiap hari, merupakan hal yang mudah dan simpel.

Penting karena, jika mesin kekurangan oli memiliki risiko yang sangat fatal pada motor.

Terkhusus, untuk kendaraan bermotor yang memiliki stroke 4 tak.

Baca Juga: Rem Sepeda Motor Berdecit? 4 Hal Ini Penyebabnya

Tidak terkecuali, untuk motor skuter atau matic, yang kini tengah mendominasi di jalanan. Baik perkotaan, maupun pelosok perdesaan.

Karena, ketika kekurangan oli dapat menyebabkan rantai aus atau rusak.

Akibat pasokan oli mesin yang tidak sampai melumasi area blok silinder, akan membuat gesekan piston mengalami panas berlebihan atau over heat.

Apalagi, panas berlebihan tadi bisa menyebabkan kemacetan pergerakan piston yang naik turun dari Titik Mati Atas (TMA) ke Titik Mati Bawah (TMB).

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB