10 Daftar Bengkel Motor Listrik Bersertifikasi Resmi dan Dilindungi Hukum, Simak Selengkapnya

photo author
- Selasa, 11 Oktober 2022 | 11:44 WIB
Saat ini telah ramai terkait kendaraan listrik maka dari itu pemerintah telah menetapkan 10 bengkel yang telah tersertifikasi apabila ingin merubah motor bensin menjadi listrik. ((Google/Naikmotor.com))
Saat ini telah ramai terkait kendaraan listrik maka dari itu pemerintah telah menetapkan 10 bengkel yang telah tersertifikasi apabila ingin merubah motor bensin menjadi listrik. ((Google/Naikmotor.com))

AYOSEMARANG.COM -– Saat ini ramai jadi sorotan terkait kendaran listrik khususnya motor listrik.

Seiring berjalannya perkembangan teknologi, banyak diantara masyarakat yang kini mulai melirik kendaraan yang mengusung konsep eco green.

Kendaraan eco green atau ramah lingkungan tersebut merupakan sebuah inovasi dalam dunia otomotif yang mana sebuah perwujudan konversi bahan bakar bensin menjadi listrik atau berbasis baterai.

Baca Juga: Segini Biaya Minimal Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik, Mending Beli Baru?

Motor listrik adalah salah satu produk inovasi dunia otomotif yang kini mulai banyak penggemarnya, tak terkecuali di pasar Indonesia.

Terlebih untuk perawatannya sendiri, bengkel khusus motor listrik kini juga sudah bisa dijumpai di beberapa kota di seluruh Indonesia.

Berikut ini daftar bengkel motor listrik yang sudah tersertifikasi resmi dan dilindungi hukum, per September 2022:

1. Litbang ESDM: Jl. Pendidikan, Pengasihan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

2. PT Braja Elektrik Motor: Jl. Keputih Tegal No. 28, Keputih, Sukolilo, Surabaya

3. Elders Garage: Jl. Pangeran Antasari No. 36, Jakarta Selatan

4. Juara Bike (Selis): Jl. Raya Serang Km 14.2, Pasir Gadung, Cikupa, Tangerang, Banten

5. Kampus ITS Surabaya

Baca Juga: Inilah Volta Mandala Motor Listrik Ala-ala Vespa, Cek Harga dan Spesifikasinya

6. PT Nagara Sains Konversi: Treasury Tower Lantai 7, District 8, SCBD, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X