10 Daftar Bengkel Motor Listrik Bersertifikasi Resmi dan Dilindungi Hukum, Simak Selengkapnya

photo author
- Selasa, 11 Oktober 2022 | 11:44 WIB
Saat ini telah ramai terkait kendaraan listrik maka dari itu pemerintah telah menetapkan 10 bengkel yang telah tersertifikasi apabila ingin merubah motor bensin menjadi listrik. ((Google/Naikmotor.com))
Saat ini telah ramai terkait kendaraan listrik maka dari itu pemerintah telah menetapkan 10 bengkel yang telah tersertifikasi apabila ingin merubah motor bensin menjadi listrik. ((Google/Naikmotor.com))

Lebih lanjut, diketahui terdapat syarat untuk bengkel umum menjadi bengkel konversi motor listrik, menurut beleid terkait yaitu memiliki teknisi dengan kompetensi yang meliputi satu orang teknisi perawatan dan satu orang teknisi instalatur.

Selain itu, harus memiliki peralatan khusus untuk pemasangan peralatan instalasi sistem penggerak motor listrik, peralatan tangan dan peralatan bertenaga, peralatan uji perlindungan sentuh listrik, peralatan uji hambatan isolasi, sampai fasilitas keamanan serta keselamatan kerja.

Itu dia 10 bengkel yang telah tersertifikasi sehingga aman dan terpercaya ketika ingin merubah kendaraan motor bensin menjadi listrik.*** (Arip Nuraripin)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X